LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Pemkab Pesawaran mendorong penyebarluasan informasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) hingga ke tingkat desa di kabupaten setempat.
Hal ini disampaikan dalam acara Penyerahan SPPT PBB tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang digelar di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan, Senin (28/4/2025).
Dendi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga perangkat desa untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak ini kepada masyarakat, tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui komunikasi langsung di lingkungan desa.
Ia menyebut, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan berbagai faktor, mulai dari kendala finansial, jarak tempuh ke tempat pembayaran, pelayanan yang belum optimal, hingga kurangnya edukasi. Karena itu, program pemutihan ini menjadi terobosan luar biasa yang harus diinformasikan secara luas.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan hasil inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Adapun fasilitas yang diberikan kepada masyarakat meliputi Bebas Pajak Progresif, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa beban tambahan denda," kata Dendi dalam sambutannya.
Sementara, Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin mengatakan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Indonesia secara umum masih rendah, angkanya tidak lebih dari 50 persen. Sementara di Kabupaten Pesawaran dari total 145.828 unit kendaraan bermotor, sebanyak 59.105 unit tercatat mati lebih dari lima tahun, dan 34.871 unit menunggak pajak selama lima tahun. Sementara potensi kendaraan yang masih dapat membayarkan pajak mencapai 86.722 unit.
"Karena itu, program pemutihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah," kata Badarudin.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dengan perangkat desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Diketahui, selain sosialisasi pemutihan, dalam kesempatan ini juga turut dilakukan penyerahan SPPT PBB 2025 serta informasi penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan, yakni Gedongtataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.
"Kami berharap dukungan dari seluruh perangkat desa untuk membantu menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal," pungkasnya. (Rama)
