LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----DPC Laskar Lampung Kota Bandarlampung (Balam) meminta para pihak menghentikan aksi pro dan kontra penanganan banjir di kota ini. "Lebih baik aksi meringankan korban banjir ketimbang adu caci maki," kata Destra Yudha, SH, MSi.
Ketua Laskar Balam itu menilai tak kondusif lagi demo berseri aksi pro dan kontra penanganan banjir. Masyarakat darurat membutuhkan aksi nyata meringankan hingga memulihkan kondisi para korban banjir.
Dia yakin pesan aksi yang dilakukan sekelompok pemuda sudah ditangkap substansinya oleh masyarakat daerah ini dan para pemimpinnya. Demikian pula yang pro langkah penanganan banjir yang dilakukan Pemkot Balam..
Destra Yudha paham siapapun boleh berpendapat, termasuk kritik sosial terhadap pemerintah, dilindungi Pasal 28E UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak mengeluarkan pendapat.
Kebebasan ini lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, terang Destra Yudha, Kamis (1/5/2025).
Namun bahasanya harus lebih beretika, santun, dan beradab, jangan pula mencaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas di muka umum. Dia merasa prihatin aksi-aksi dengan kata-kata tak pantas.
Laskar Lampung tetap berkomitmen berada di tengah-tengah keresahan masyarakat. Namun, dia melihat Pemkot Bandarlampung siang-malam membantu warga, rehab, sekaligus merencanakan perbaikan.
"Saya melihat sendiri Kadis PU, Pol PP, Damkarmat, BPBD, bekerja siang dan malam, kita harus apresiasi juga," ujarnya. Beri kesempatan Pemkot Bandarlampung bekerja memperbaiki kondisi buruk ini.
Menurut Destra Yudha, musibah banjir ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, ini tanggung jawab kita semua pihak,baik masyarakat maupun Pemda Kota, pungkasnya kepada Helo Indonesia.( Hajim).
