Helo Indonesia

Lahan Sengketa Diduduki Buay Mencurung di Pasang Policeline Oleh Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 20:07
    Bagikan  
Lahan Sengketa Diduduki Buay Mencurung di Pasang Policeline Oleh Polisi

Polres Mesuji melakukan pemasangan garis polisi ( Police Line) di areal HGU milik PT.SIP

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Polres Mesuji melakukan pemasangan garis polisi ( Police Line) di areal HGU milik PT.SIP tempat berdirinya pondok yang dibangun masyarakat adat Buay Mencurung.Selasa (20/05/25).

Pemasangan Garis Polisi yang di lakukan oleh pihak kepolisian ini tepat berdirinya pondok pondok Mayarakat Buay Mencurung di blok H/19-20 yang masih sapai saat ini bersengketa

Kabag Ops Polres AKP Oktaf Siagian Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris membenarkan adanya pemasangan Garis Polisi (Police Line) dilahan HGU milik PT.SIP yang dilakukan oleh Polres Mesuji yang saat ini masih diduduki oleh Masyarakat adat Buay Mencurung yang dipimpin oleh Saidi dan kawan kawan.

Polres Mesuji memasang Garis polisi setelah adanya petunjuk P-19 dari pihak Kejaksaan Negeri Mesuji dan telah dilakukan pengukuran oleh BPN.

Polres Mesuji juga melalui Sat Reskrim sudah melayangkan surat panggilan ke 2 terhadap Saidi untuk dilakukan pemeriksaan.

Dengan adanya panggilan tersebut kami berharap agar Saidi bisa hadir untuk memenuhi panggilan dan harapan kami Kejaksaan Negeri yang sudah penuhi P-19 dapat dilakukan persidangan agar bisa mendpatkan keputusan dengan seadil adilnya.

Dengan adanya keputusan pengadilan maka permasalahan sengketa lahan bisa berahir hingga Kabupaten Mesuji bisa damai dan tetram demi menjaga kamtipmas di wilayah hukum Polres Mesuji. ( Aan.S)