Helo Indonesia

Pemkab Tubaba Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 22 Mei 2025 13:20
    Bagikan  
Pemkab Tubaba Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

Saat Musrembang di gelar (Foto Rohman/Helo Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, menuju Tubaba “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif dan Maju”.

Musrembang tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, Kamis (22/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, Wakil Bupati, Nadirsyah, Kapolres Tubaba, Sendi Antoni, Gubernur Lampung yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsya dan seluruh Forkopimda kabupaten setempat.

Dalam sambutannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tubaba, Yudiansyah mengatakan landasan Hukum pelaksanaan, yaitu:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Instruksi Menteri Dalam Negeri no 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025 – 2029.

“Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan Tujuan membahas Rancangan RPJMD dalam rangka Penajaman, Penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan RPJMD,”jelasnya.

Pembahasan Visi, Misi secara Teknokratik pada tahun 2024, penyelenggaraan Konsultasi publik pada tanggal 14 Maret 2025 pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD pada tanggal 22 April 2025 konsultasi ranwal Ke Gubernur pada tanggal 5 Mei 2025, Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan pada hari ini (22 Mei 2025)

Kemudian, selanjutnya hasil musrenbang RPJMD ini akan menjadi Ranperda RPJMD yang akan disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan.

Sementara itu, Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, mengatakan kegiatan hari ini sangat penting untuk merencanakan arah tujuan pembangunan Kabupaten Tubaba selama 5 tahun kedepan, karena RPJMD ini juga harus bisa selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung maupun program RPJM Nasional.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa RSUD kita akan segera mendapatkan bantuan 170 miliar dari Pusat untuk peningkatan atau pengembangan RSUD dan RSUD nanti akan memiliki beberapa teknologi canggih yang bisa melayani masyarakat bahkan bisa mengcover Kabupaten lainnya. Bahkan kita juga sudah mengirim dokter spesialis untuk pendidikan di Cina agar dapat mengoperasikan teknologi canggih yang akan dibeli RSUD Tubaba,”paparnya.

Katanya, Kabupaten Tubaba fokus pada peningkatan SDM, terutama dalam hal pendidikan. Selain itu, Tubaba juga fokus untuk meningkatkan sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan. Kita ingin masyarakat semakin mandiri, misalnya dalam hal pupuk, kita bisa mengolah sendiri pupuk kandang dan mengembangkan pestisida nabati, jangan bergantung lagi dengan bahan-bahan kimia yang sudah semakin sulit didapat.

“Mari kita susun RPJMD ini dengan sebaik mungkin, agar bagaimana pembangunan di Tubaba dan Provinsi Lampung bisa lebih baik dan maju lagi,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Lampung yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsya menyampaikan Musrembang RPJMD adalah Musrenbang yang khusus untuk menentukan, merumuskan pembangunan 5 tahun. Jadi ini bukan Musrenbang biasa, ini sangat penting.

“RPJMD harus sinkron juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW). Kemudian, dalam merencanakan pembangunan harus pula menyesuaikan karakter dan potensi daerah,”Imbuhnya (Rohman).