Helo Indonesia

Pemkab Lamtim Belum Bayar BPJS, Pasien Bocor Jantung Ditolak di Jakarta

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 15 Juni 2025 17:00
    Bagikan  
LAMTIM
HELO LAMPUNG

LAMTIM - Pasien dan kedua orangtuanya (Foto Dok RMD Care)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pasien jantung bocor pakai BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Lampung Timur ditolak Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta karena pemerintah daerahnya masih menunggak pembayaran preminya.

"Kasihan kedua orangtua pasien yang sudah jauh-jauh mengantarkan putrinya tak bisa melanjutkan pengobatan anak mereka," kata Firman selalu koordinator relawan Kesehatan/Medis RMD CARE kepada Helo Indonesia, Minggu (15/6/2025).

Keluarga tersebut ke Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Ketika masuk poli jantung, belum diperiksa, pihak rumah sakit telah menolak karena ketika proses administrasi BPJS PBI belum ada angsuran dari Pemkab Lampung Timur.

Pasien bernama Silvy Olivia (19) membutuhkan pertolongan akibat mengalami jantung bocor. Padahal, keluarganya sudah membawa Surat Rujukan dari RSUD Jenderal Ahmad Yani tertanggal 28 Mei 2025.

Bahkan, keluarga tersebut sudah pula membawa bekal berupa Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani Y. Ferdi Untaro Kepala Desa Taman Sari

Selain dirinya, ada 250 ribu warga Lampung Timur yang terancam tak bisa berobat pakai BPJS PBI. Tim Relawan RMD Care berharap Pemkab Lamtim dapat segera membantu warganya yang sakit dan tak mampu. (HBM)





 -