Helo Indonesia

Karut Marut SPMB 2025 Berakhir Everybody Happy

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 22 Juni 2025 22:52
    Bagikan  
SPMB
HELO LAMPUNG

SPMB - KISRUH - Logo SPMB 2025. | dok. SMAN 7 Denpasar/Muzzamil/Helo Indonesia


LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Karut marut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Permendikdasmen (3/2025) tentang SPMB, terutama SPMB Jalur Domisili yang per awal "dicereweti" banyak pihak, pada praktiknya masih terjadi di Lampung sepanjang pekan ini.

Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan "kasta" atau "sekolah favorit" berdasar nilai ujian nasional/rapor yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila. 

Setelah viral heboh protes warga sekitar yang anaknya gagal diterima sebagai peserta didik baru Jalur Domisili di SMAN 1 dan SMAN 2 Bandarlampung di hari pengumuman Kamis (19/6/2025), misal di SMAN 2 Bandarlampung diduga dicurangi malapraktik penyerobotan sepihak.

Dimasukkannya 204 nama calon peserta didik baru peserta SPMB Jalur Prestasi yang tidak lulus tes (dari total 372 peserta, 148 sisanya lulus), ke Jalur Domisili.

Ditopang, SPMB per tahun pertama berlaku ini lebih mengedepankan penilaian akademik ketimbang jarak domisili. Buah fatalnya telanjang, di daftar pengumuman tes, nama anak warga sekitar calon murid peserta SMPB Jalur Domisili kontan hilang!

Tempo cepat, pihak Panitia SPMB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memediasi protes, diakomodir dengan penambahan kuota jalur Domisili: 125 menjadi 202 (juga: 97 menjadi 125 di SMAN 1)

Beres, everybody happy; kini giliran orang tua (ortu) wali murid bareng putra-putrinya yang adukan nasib serupa di sejumlah SMAN berbeda, sekaligus di-jumpa pers-kan oleh DPW Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung, di posko pengaduan Jl Patimura Nomor 9 Kupangkota Telukbetung Utara, Bandarlampung, Jum'at (20/6/2025) petang.

Ketua DPW SRMI Lampung Badri didampingi sekretaris Dede Sulaiman dan pengurus lain, menjelaskan keputusan pihaknya membuka posko pengaduan ini keputusan 'tahu bulat', alias dadakan.

Usai bertubi menerima aduan melalui telepon, pesan singkat, maupun yang langsung menemuinya. Dan, sebagian hadir, serta berani speak up', saat jumpa pers.

Raut wajah mereka jangan ditanya. Jangan ditanya pula pendam ekspresi mereka demi mendengar indahnya kalimat pidato "demi nasib dan masa depan anak-anak kita", ulah yang tengah kuat menceracau di benaknya pascapengumuman hasil SPMB, cuma satu.

"Gimana nasib dan masa depan anak-anak saya, anak-anak kami yang tinggal satu meter sampai 500 meter di depan dan belakang, samping kanan samping kiri gedung SMA Negeri tempat anak-anak kami ikut seleksi?"

Ada MA, nama inisial, peserta SPMB 2025 jalur Domisili yang gagal diterima di SMAN 3 Bandarlampung, sekolah dirian 1977 di Jl Khairil Anwar Nomor 30 Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, menceritakan.

"Jalur Domisili saya terverifikasi. Namun, adanya pergeseran, karena: nilai, tergeser. Nilai saya 81,84. Jaraknya (antara rumah dengan gedung sekolah) 360 meter. Namun tergeser karena adanya nilai karena semakin banyaknya yang ingin daftar dan nilainya itu semakin tinggi," ungkap MA, lantang berani, diangguk-angguki sang ibu duduk dekatnyi.

"Karena nilai saya, saya tahu nilai saya di bawah. Jadi tergeser. Tapi maksud saya, dengan adanya jalur Domisili ini seharusnya lebih mementingkan domisilinya," protes ia.

Ada Arv dan MRF, peserta SPMB 2025 jalur Domisili gagal diterima di SMAN 4 Bandarlampung, Jl Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 88 Kupangteba Telukbetung Utara, beberapa ratus meter dari rumah mereka.

Masing-masing ortu mengeluhkan minimnya sosialisasi seutuhnya tetek bengek pilihan jalur SPMB 2025 yang bagi rakyat kecil model mereka dinilai makin bias praktik di lapangan. Mereka masih berharap ada keajaiban.

Demikian halnya, sebut saja Mawar. Warga Kedaton Bandarlampung ibu si putri Melati, sebut saja demikian, peserta SPMB 2025 jalur Domisili yang gagal diterima di SMAN 9 Bandarlampung, Jl Panglima Polim 18 Segalamider Tanjungkarang Barat.

Melati, tersenyum ramah sepanjang jumpa pers, meski getir bak terkubur impian ia untuk bisa bersekolah di SMAN yang berjarak 433 meter dari kediaman mereka.

Semburatnyi tertegun kala bundanya ungkap kekecewaan betapa mimpi Melati demi bisa bersekolah di SMAN dulu bernama Sekolah Menengah Perintis Pembangunan (SMPP) 51 berdasar SK Mendikbud 0265/O/1975 tanggal 20 November 1975, beroperasi 2 Januari 1976, berubah jadi SMAN 5 Tanjungkarang 1984 lalu 7 Maret 1997 jadi SMUN 9 Bandarlampung sesuai SK Mendikbud 035/O/1997 kini dipimpin Kepsek Hayati Nufus itu. Pupus.

Meski, Melati cukup syarat usia, nilai akhirnyi 84,89 di Surat Keterangan Lulus. "Saya pak ya. Bukan cuma kecewa, karena ini kan setiap tahun berulang kayak gini. Saya berharap ke depan jangan sampai terulang lagi," pinta ia.

AFT, peserta SPMB 2025 jalur Domisili yang gagal diterima di SMAN 16 Bandarlampung, SMA dirian 15 Desember 2003 pimpinan Kepsek Kusnadi, Jl Terusan Darussalam Susunanbaru Tanjungkarang Barat, berjarak 342 meter dari rumahnya, Perum Bilabong Jaya Langkapura.

Sepanjang jumpa pers, AFT melamun. Lulusan SMPN 32 sekompleks jalan SMAN idaman dia, terhenyak dapati beda nasib dengan kakak tertuanya Atu kini mahasiswi ITERA, kakak tengah dia Adin kini naik kelas 3 SMA, kakak sepupunya Iyay kini mahasiswa Unila, kakak sepupu perempuannya Uni kini mahasiswi UIN Raden Intan, adik sepupunya Atin baru diterima di Teknik Kimia Unila, seluruhnya murid dan lulusan SMAN 16 Bandarlampung!

PPDB dipensiunkan ganti SPMB, giliran dia harus tersisih gegara cuma nilai akhir 80,84? "Bantuin aku," lirih AFT cuma bisa itu. Pemalu.

Lainnya, kali ini suara "bapack-bapak", ada Herwansyah, warga Lampung Tengah, yang putrinya daftar SPMB 2025 Jalur Prestasi di SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Herwansyah tak bisa lepas dari sigaretnya sepanjang beri keterangan.

Kuat kesan, dia begitu menyayangi putrinya. Sayangnya tak ikut. Poin si bapak, merasa diperlakukan beda, seperti dipingpong oknum panitia, dan "terus terang kecewa. Apa karena domisili kami dari rumah ke sekolah 8 kilo(meter)?" tanya dia. Lulusan MTs, putrinya.

Geregetan, Sekretaris SRMI Lampung Dede Sulaiman berkobar pernyataan menggugat.

"Menyikapi, banyaknya masalah kusut yang terjadi tahun pertama SPMB ini, padahal pemerintah menelurkan kebijakan SPMB ini sebagai penyempurna PPDB sebelumnya," ujar Dede, menuding tak ada transparansi dari sisi sosialisasi, kurang efektif efisien, pun soal penilaian penerimaan dinilainya senada.

"Ini semua persoalannya sama. Kita bisa lihat, ada yang nilainya tinggi tapi jaraknya jauh dia bisa masuk. Ada yang nilainya rendah tapi jaraknya sangat dekat bahkan nggak sampe setengah kilo gak akan masuk, karena nilai.

Dikarenakan ada dalam Juknis berbunyi, jika pendaftar satu sekolah kelebihan pendaftar maka akan dinilai dari nilai transkrip nilai SKL, baru dinilai dengan jarak, baru dengan nilai, kemudian lagi terakhir diatur dengan usia."

"Di sini ada case (kasus), jaraknya dekat tapi nilai tidak masuk, namun tua, usia tak masuk. Kenapa? Karena saklek di, nilai," beber Dede ihwal contoh kasus aduan masuk, padahal skema SPMB jalur Domisili dihadirkan jadi penyempurna skema jalur Zonasi era PPDB: jarak terdekat rumah calon murid ke sekolah dituju. Yang kini "dipenggal" keberadilannya hanya lantaran beberapa lembar Juknis!

SRMI Lampung bilang dia, mendesakkan usulan agar pemerintah secara progresif memperbanyak jumlah SMA/SMK Negeri se-Indonesia, bukan cuma Lampung, demi agar kisruh menahun dari era PPDB pun kini masuki era baru SPMB merampung.

Dede memblejeti data timpang jumlah lulusan SMP setiap tahunnya dengan daya tampung SMA/SMK. Sebagai pemisalan, dari data yang ada, dari tahun ajaran 2023/2024 ke tahun ajaran 2024/2025 saja, untuk SMK itu cuma bertambah 36 unit dari 3.470 di 2023 menjadi 3.776 di 2024. Dede meminta respons serius.

"Dari 14.675 SMA dan 14.326 SMK negeri dan swasta se-Indonesia, terakhir dengan 5,37 juta murid SMA dan 5,08 juta murid SMK, pemerintah kan komplit data berapa daya tampung masing-masing tahun ke tahun termasuk berapa yang drop out, berapa terutama SMA/SMK swasta yang tutup, dan 'harusnya' termasuk berapa jumlah lulusan SMP yang elus dada tersisih masuk negeri. Sekolah negeri bukan segalanya betul, kini juga ada Sekolah Rakyat, tapi ingat rakyat miskin Indonesia besar harapan mimpinya 'dipeluk' negara," ujar komplain sindir asa dia.

Data Nasional SMA-SMK

Statistik Kemendikdasmen 2025 mencatat, dari 14.687 SMA di seluruh NKRI meliputi 7.124 negeri (48,5%) dan 7.563 swasta (51,49%), murid aktif 5,4 juta tahun ajaran 2024/2025.

Serta, 14.326 SMK terdiri 3.776 negeri (26,3%) dan 10.550 swasta (73,7%), bermurid aktif 5.084.649 tahun ajaran 2024/2025 terdiri dari 2.442.787 murid negeri (48%) dan 2.642.862 murid swasta (52%).

Catatan pilunya, Pusat Data SRMI dan CeDPPIS menemukenali, "masih terdapat 6 ribu SMK swasta bermurid dibawah 200, beroperasi andalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan 85,6 persen muridnya berasal dari keluarga dengan pendapatan Ayah kurang dari Rp2 juta per bulan."

"Selain itu, masih ada 16.107 murid SMA dan SMK negeri dan swasta yang oleh sesuatu dan lain hal penyebab dengan amat sangat terpaksa putus sekolah alias drop out (DO)."

Statistik SMA Kemendikdasmen, tahun ajaran 2024/2025 ada 1.834.996 peserta didik baru di 14.687 SMA se-Indonesia: 1.356.747 negeri, 478.249 swasta, bagian dari 5.401.294 murid aktif terdiri 3.986.017 negeri, 1.415.277 swasta.

Selain ada 1.607.959 yang lulus, 8.682 yang mengulang, "sedihnya, ada 6.716 yang DO."

Khusus negeri, dari 7.124 SMAN dengan 3.986.017 murid, 263.593 guru plus Kepsek, 50.404 tenaga kependidikan (tendik), 120.289 rombongan belajar (rombel), 129.224 ruang kelas; baru 28.384 berlaboratorium, 7.691 yang berperpustakaan, 4.559 yang ber-UKS. Selain 1.356.747 murid baru, 1.236.066 lulus, 5.368 mengulang, "sedihnya, ada 3.550 yang DO."

Khusus swasta, dari 7.563 SMA dengan 1.415.277 murid, 96.528 guru plus Kepsek, 478.249 tendik, 50.820 rombel, 64.519 ruang kelas; baru 19.333 yang berlaboratorium, 6.966 yang berperpustakaan, 4.638 ber-UKS. Selain, 478.249 peserta didik baru, 440.178 lulus, 3.314 mengulang, 3.166 DO.

Data Statistik SMK Kemendikdasmen, tahun ajaran 2024/2025 ada 1.731.462 peserta didik baru di 14.326 SMK se-Indonesia meliputi 840.592 murid negeri dan 890.870 murid swasta, bagian dari total 5.066.661 murid aktif terdiri 2.433.419 negeri, 2.633.242 swasta.

Selain ada 1.676.244 yang lulus, 13.461 yang mengulang, "sedihnya, ada 9.391 yang DO."

Khusus negeri, dari 3.776 SMKN dengan 2.433.419 murid, 176.242 guru plus Kepsek, 33.556 tendik, 84.329 rombel, 77.105 ruang kelas; baru 10.815 berlaboratorium, 3.923 berperpustakaan, 2.070 yang ber-UKS. Selain ada 840.592 murid baru, 772.568 lulusan tahun lalu, 6.219 mengulang, 2.843 yang DO.

Khusus swasta, dari 10.550 SMK dengan 2.633.242 murid, 161.071 guru plus Kepsek, 30.670 tendik, 104.333 rombel, 119.261 ruang kelas; baru 18.139 berlaboratorium, 9.681 berperpustakaan, dan 4.975 ber-UKS. Selain melahirkan 835.391 lulusan tahun lalu, ada 7.242 yang mengulang, 6.548 yang DO.

Ironi lainnya, dari 50 program keahlian, dan 128 konsentrasi keahlian berkarakteristik dan berstandar pembiayaan beda namun besaran BOS-nya sama, fixed standard fexible standard.

"Selain itu, juga mengalami kelangkaan guru kejuruan, baru sekitar 20%, berikut masih sedikitnya tenaga fungsional laboratorium (Laboran) terakses peningkatan kompetensi."

SMA-SMK Lampung

Per Juni 2025 ada 538 SMA terdiri 240 negeri, 298 swasta. Ada 492 SMK meliputi 112 negeri, 380 swasta. Di Lampung.

Untuk SMA, dari 538 SMA penampung 181.714 murid dengan 12.524 guru plus Kepsek, 2.266 tendik, 5.824 rombel, 6.306 ruang kelas; baru 1.737 berlaboratorium, 554 berperpustakaan, 319 ber-UKS. Selain ada 63.541 murid baru, lahirkan 52.960 lulusan, mengulang 61, 118 DO.

Khusus negeri, dari 240 SMAN dengan 133.517 murid, 9.322 guru plus Kepsek, 1.759 tendik, 4.048 rombel, 4.191 ruang kelas; baru 1.085 yang berlaboratorium, 276 berperpustakaan, 154 ber-UKS. Selain ada 46.209 murid baru, 39.390 lulusan, 42 yang mengulang, 30 DO.

Khusus swasta, dari 298 SMA swasta dengan 48.197 murid, 3.202 guru plus Kepsek, 507 tendik, 1.776 rombel, 2.115 ruang kelas; baru 652 berlaboratorium, 278 berperpustakaan, 165 ber-UKS. Selain ada 17.332 murid baru, 13.570 lulusan, 19 mengulang, 88 DO.

Untuk SMK, dari 492 penampung 154.152 murid dengan 5.181 guru plus Kepsek, 987 tendik, 3.371 rombel, 3.807 ruang kelas; baru 547 berlaboratorium, 345 berperpustakaan, 174 yang ber-UKS. Selain menampung 54.277 murid baru dan lahirkan 47.350 lulusan tahun lalu, ada 101 yang mengulang, 51 yang DO.

Khusus negeri, dari 112 SMKN dengan 71.535 murid, 5.488 guru plus Kepsek, 1.188 tendik, 2.479 rombel, 2.284 ruang kelas; baru 302 yang berlaboratorium, 115 berperpustakaan, 58 ber-UKS. Selain ada 25.601 murid baru, yang lulus 21.386, yang mengulang 13, DO 4.

Khusus swasta, dari 380 SMK dengan 86.617 murid, 5.181 guru plus Kepsek, 987 tendik, 3.371 rombel, 3.807 ruang kelas; baru 547 yang berlaboratorium, 345 berperpustakaan, 174 yang ber-UKS. Selain ada 28.676 murid baru, lahirkan 25.964 lulusan tahun lalu, ada 70 yang mengulang, 47 DO.

Diketahui Permendikdasmen 3/2025 mengatur mekanisme penerimaan murid baru TK, SD, SMP, SMA, SMK, bertujuan beri kesempatan yang adil dan akses pendidikan berkualitas, meningkatkan layanan bagi kelompok rentan (keluarga kurang mampu dan disabilitas).

Poin penting Permen, pelaksanaannya harus berlandas prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan tanpa diskriminasi.

Jalur penerimaannya ber-persyaratan umum dan khusus, yakni:

1. Jalur Afirmasi
Peruntukan calon murid dari keluarga tak mampu dan penyandang disabilitas ini, formula seleksinya berdasar kesesuaian persyaratan administrasi dan bila melampaui jumlah kuota ditetapkan, penentuan penerimaan diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon murid yang terdekat dengan Satuan Pendidikan, dengan ketentuan:
1) Murid dari keluarga tidak mampu minimal 25%;
2) Murid penyandang disabilitas maksimal 5%;
3) Dalam hal angka 2) tidak terpenuhi, kuota dialihkan ke angka 1)

2. Jalur Domisili
Dengan persyaratan khusus, Kartu Keluarga (KK) minimal harus berlaku 1 tahun sebelum pendaftaran, formulasinya dalam hal calon murid pendaftar melampaui jumlah kuota, penentuan penerimaan dilakukan dengan urutan prioritas (1) kemampuan akademik berdasarkan rerata Transkrip Nilai Ijazah/SKL;(2) jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan; dan (3) usia calon murid yang lebih tua berdasar akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

3. Jalur Mutasi
Jalur peruntukan calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari ortu/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di Satuan Pendidikan tempat ortu mengajar.

Persyaratan khusus jalur ini harus memiliki:
1. surat penugasan dari instansi, lembaga, perusahaan yang mempekerjakan ortu/wali;
2. surat keterangan pindah domisili ortu/wali calon murid diterbitkan pejabat berwenang.
3. Surat penugasan dari instansi, lembaga, perusahaan yang mempekerjakan ortu/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

4. Jalur Prestasi (tak berlaku untuk SD)
Formulanya dalam hal calon murid daftar via Jalur Prestasi SMA Reguler melampaui jumlah kuota ditetapkan, penentuan penerimaan dilakukan pertimbangkan urutan prioritas
(1) hasil pembobotan; dan (2) jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan.

Dengan Permen ini, diharapkan proses SPMB dapat berjalan lebih adil, akuntabel, jujur transparan serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon murid untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico, merespons kekhawatiran dan protes calon wali murid terkait keadilan dalam SPMB Jalur Domisili dengan fokus keluhan utama pada perubahan kriteria seleksi Jalur Domisili yang kini prioritaskan nilai rapor akademik dibanding faktor jarak rumah, sebagaimana siaran pers beredar per Kamis (19/6/2025).

Thomas Amirico bilang, isu ini meng-krusial mengingat penerimaan siswa baru adalah persoalan tahunan sangat dinanti dan acap menimbulkan ketegangan masyarakat, karena menyentuh langsung hak dasar pendidikan dan keadilan akses ke sekolah negeri.

Polemik makin mencuat melambung dengan kasus spesifik di SMAN 2 Bandarlampung, di mana calon murid berdomisili 50 meter dari sekolah tak lolos seleksi; peserta lain dengan jarak hingga 2 Km justru diterima. Ini memicu rasa ketidakadilan mendalam kalangan ortu.

Thomas telah mengonfirmasi penentuan zonasi memang mengacu domisili, namun proses seleksi penerimaan murid tetap berdasar nilai tertinggi.

Sadar gaduh, Thomas bilang pihaknya dapat memahami jika pergeseran kebijakan ini bikin bingung, kecewa, ketidakadilan mendalam kalangan ortu. Banyak yang merasa dirugikan karena dibawah sistem zonasi sebelumnya kedekatan domisili sering jadi pertimbangan utama, mendorong mereka memilih tempat tinggal strategis dekat sekolah. Strategi kini tak lagi relevan alias usang.

Komentar masyarakat yang terdampak, jelas mencerminkan dampak ini, seperti ungkapan kesulitan sebab yang rumahnya dekat sekolah justru tak diterima, atau pertanyaan bernada menggugat soal esensi Jalur Domisili jika akhirnya hanya nilai yang diutamakan.

"Kami paham perubahan kebijakan ini meski bertujuan memperbaiki sistem, secara tidak sengaja telah menciptakan dampak psikologis dan strategis yang signifikan bagi orangtua, " katanya. 

Pemahaman umum sebelumnya mengenai Sistem Zonasi (pendahulu Jalur Domisili): kedekatan geografis jadi prioritas utama. Pemahaman ini mendorong banyak orang tua buat keputusan strategis termasuk investasi finansial dalam perumahan atau relokasi, dengan keyakinan bahwa kedekatan akan menjamin penerimaan sekolah, ujar dia.

Kemendikdasmen dalam Permen 3/2025, ujar dia, telah melakukan perubahan mendasar sistem penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB untuk tahun ajaran 2025.

"Di Jalur Domisili jenjang SMA SPMB 2025, prioritas utama seleksi adalah nilai akademik. Jika terdapat kesamaan nilai akademik antar calon murid, barulah faktor domisili terdekat sekolah tujuan akan dipertimbangkan sebagai penentu.

Selanjutnya jika masih sama, usia calon murid yang lebih tua akan jadi kriteria, dan terakhir berdasar waktu pendaftaran."

Dalam sosialisasi SPMB 2025 dia menegaskan prioritas utama kini bukan lagi faktor jarak, melainkan nilai akademik terlebih dahulu.

Proporsi penilaian nilai akademiknya: hasil nilai rapor SMP/MTs/Sederajat semester 1-5 (60%) ditambah Indeks Sekolah (40%). "Kebijakan ini secara spesifik hanya berlaku untuk SMA. Untuk SMK, aturan lama yang prioritaskan jarak dengan kuota 15% tetap berlaku," lugasnya.

Perubahan kebijakan ini —nilai akademik prioritas utama; dilatari tujuan atasi ragam isu pada sistem zonasi sebelumnya terutama bombardir kecurangan data domisili.

Selain, bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan, memberikan peluang bagi murid dengan nilai akademik yang baik meskipun jarak rumahnya relatif jauh, untuk dapat terakomodir melalui jalur domisili sebaran yang miliki kuota 30%.

"Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan "kasta" atau "sekolah favorit" berdasar nilai Ujian Nasional/rapor yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila.

Karena itu, penerapan sistem zonasi per 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan berkualitas," imbuhnya.

Thomas terbuka akui adanya polemik dan keluhan meluas soal SPMB Jalur Domisili yang kini lebih prioritaskan nilai rapor. Dia menegas pihaknya takkan 'tutup mata' atau hanya diam hadapi ini.

Sejalan komitmen itu, dia berencana laporkan langsung keluhan ke Kementerian. Harap dia, laporan akan dorong Kementerian lakukan evaluasi menyeluruh atau beri solusi konkret problem yang muncul.

PR masih banyak, masih ada 80 SMA di NKRI yang tidak dan 825 yang belum: terakreditasi. Masih ada 181 SMK di NKRI yang tidak dan 576 yang belum: terakreditasi. Bahkan 70 expired. (Muzzamil)

 -