JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Koordinator MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, mendukung langkah Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.
"Bukan saja mendukung, saya akan menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik membongkar perkara korupsi pasokan batu bara tersebut," kata Boyamin kepada wartawan, pada Selasa (7/7/2026) di Jakarta.
Selain itu, katanya, pihaknya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia menduga penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara ke PLN (Perusahaan Listrik Negara) telah berlangsung cukup lama.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi, baik terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok. "Pedagang membelinya seharga 3.000, kemudian dijual kepada PLN 4.000," ujar pengacara yang juga mengaku sebagai detektif partikelir ini.
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan perkara korupsi batu bara akan diarahkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia katakan, TPPU terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. "Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026 lalu," kata Irjen Totok pada Senin kemarin (6/7).
Ia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU.
"Potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun," ucapnya.
