Helo Indonesia

Mirza Kecolongan, Kepala Biro Angkat Tenaga Pendamping Beranggaran Aduhai

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Senin, 23 Juni 2025 09:31
    Bagikan  
ANGGARAN
HELO LAMPUNG

ANGGARAN - Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diduga "kecolongan" orang di sekitarnya, ada kepala biro yang mengangkat mantan atasannya sebagai tenaga pendamping dengan anggaran aduhai.

Padahal, sekelas gubernur saja, pengangkatan tenaga pendamping dengan keahlian dan pengalaman yang mumpuni demi Bersama Lampung Maju rela tanpa gaji.

Baca juga: Tenaga Ahli Tak Ada, Ini 8 Tenaga Percepatan Pembangunan Lampung

Disebut-sebut, Kepala Biro Kesra Setdaprov Lampung Yulia Megaria yang diduga mengangkat mantan atasannya, Ria Wulandari, sebagai tenaga pendamping dengan anggaran Rp241.128.000 per tahun.

Artinya, jatah untuk sang pendamping Rp20 juta lebih per bulan. Alasan pembenaran Yulia Megaria ringan saja, sang mantan atasan sangat membantu dalam percepatan bidangnya: Biro Kesra.

Diduga, praktek ini menabrak setidaknya dua portal untuk efisiensi dan mencegah KKN sebagai kepala biro:
1. Penyalahgunaan wewenang antara lain UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahu n 2021, Pasal 3 serta UU No. 30 Tahun 2014 tentang Adm Pemerintahan.
2. Langkat instruksi Gubernur Lampung No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Tak hanya memunculkan polemik soal tenaga pendamping, di biro ini, BPK pada tahun 2024 menemukan selisih anggaran miliaran rupiah. Subsidi transit pesawat terbang ibadah haji, dari Rp36. 449.550.000 dengan realisasinya Rp34. 498.438.920. (HBM) 

 -