Helo Indonesia

Ada Pemotongan Anggaran UHC, Komisi D DPRD Kendal Panggil Dinas Kesehatan

Senin, 23 Juni 2025 22:30
    Bagikan  
Ada Pemotongan Anggaran UHC, Komisi D DPRD Kendal Panggil Dinas Kesehatan

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Komisi D DPRD Kendal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal untuk meminta klarifikasi terkait kabar pemotongan anggaran Program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp 5 miliar.

Klarifikasi yang digelar di ruang Komisi D tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan didampingi Wakil Ketua Komisi D Sulistyo Ari Bowo, beserta jajaran anggota diantaranya Sarif Hidayatullah, Rizky Aritonang, Mukhlisin, Muh Tommy Fadlurohman.

Baca juga: Rangkaian Hari Jadi ke-420, Pemkab Gelar Sepakbola Antarkecamatan Bupati Kendal Cup 2025

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan menyampaikan, pemanggilan jajaran Dinkes ini untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran efisiensi anggaran yang berdampak terhadap pemotongan anggaran program UHC sebesar Rp 5 miliar tersebut.

"Jadi hari ini kami Komisi D melakukan pemanggilan mitra kami yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, terkait dengan potongan anggaran UHC. Jadi kemarin Pak Ketua Dewan sudah mengeluarkan statement soal UHC. Dan hari ini kami panggil untuk mempertanyakan apakah benar atau tidak, pemotongan tersebut," ungkapnya di Kendal, Senin 23 Juni 2025.

Berdasarkan klarifikasi tersebut menurut Dedy, pihak Dinkes membenarkan program UHC terkena efisiensi anggaran dan dilakukan pemangkasan sebesar Rp 5 miliar.

"Dari anggaran semula Rp 58 miliar itu kemarin dikurangi Rp miliar. Sehingga untuk mengejar UHC yang harus 80 persen tingkat keaktifan itu membutuhkan sekitar Rp 62 miliar. Berarti masih ada kekurangan anggaran," ungkapnya.

Dikembalikan

Ketua Komisi D menyatakan, usai klarifikasi dari Dinkes Kendal ini, pihaknya akan berupaya agar anggaran untuk UHC dapat dikembalikan. Terlebih target 80 persen UHC ini sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

"Nanti akan kami bawa ke Badan Anggaran, kita upayakan supaya anggaran UHC ini bisa benar-benar ter-cover sehingga 80 persen warga masyarakat di Kabupaten Kendal bisa terjamin kesehatannya. Karena kalau UHC tidak bisa berjalan nanti akan berdampak sekali pelayanan kesehatan di faskes-faskes maupun di rumah sakit," bebernya.

Baca juga: Agustina Minta Pemuda Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Ia menambahkan, pengembalian anggaran UHC ini akan diupayakan di anggaran perubahan tahun 2025 ini.

"Nanti akan kita buat di anggaran perubahan. Karena ini pergeseran sudah terjadi dan memang anggarannya berkurang Rp 5 miliar. InsyaAllah di perubahan akan kita usahakan supaya anggaran bisa kembali lagi dan UHC tetap bisa berjalan," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dr Abidin mengungkapkan, meskipun ada pemangkasan namun setelah dilakukan penghitungan kembali, anggaran UHC diperkirakan masih aman hingga akhir 2025 ini.

"Meskipun kemarin ada efisiensi dan anggaran UHC dipotong tapi sudah kita hitung ulang dan akhir 2025 nanti aman. Dan kita sudah laporkan semua, bahkan kita sudah membuat nota dinas ke Pak PJ Sekda," ujar dr Abidin.

Dr Abidin menyebut, BPJS akan membuat evaluasi 80 persen aktif pada akhir 2025. Sehingga sesuai penghitungan ulang target 80 persen aktif masih bisa terpenuhi.

"InsyaAllah nanti di bulan Nopember, Desember masih amanlah. Kita ada pengembalian kembali Rp 5 miliar di anggaran perubahan," pungkasnya.(Anik)