Helo Indonesia

Sat Narkoba Polres Mesuji Amankan 13 Tersangka 4 Diantaranya Bandar Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 08:11
    Bagikan  
Sat Narkoba Polres Mesuji Amankan 13 Tersangka 4 Diantaranya Bandar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 13 tersangka

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Dalam jangka waktu 16 hari Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 13 tersangka yang diduga memiliki narkoba.Selasa (12/08/25).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus didampingi Wakapolres,Kabag Ops, Kasi Humas dan Kasat Narkoba Iptu Andy Ruswandi dalam menggelar Jumpa pers mengatakan bahwa satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji telah mengamankan tersangka yang diduga memiliki Narkoba sebanyak 13 orang.

Dari 13 tersangka yang diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji yaitu 10 tersangka laki laki dan 3 wanita dan dari 13 tersangka ini 4 orang tersangka merupakan Bandar Narkoba yang telah menjalani bisnisnya selama dua tahun lintas provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung.

Untuk barang bukti yang di sita dari 13 tersangka adalah narkoba jenis sabu sebanyak 54 Gram dan alat penghisap serta timbangan dan pil ektasi sebanyak 16,5 Butir beserta satu Pucuk senjata api rakitan berserta lima Butir amunisi yang masih aktif.

"Senjata api rakitan berikut amunisi yang di amankan adalah milik seorang bandar Berinisial M, dan saat ini telah dilimpahkan kepada Sat Reskrim". Ucapnya.

"Untuk ke empat bandar ini akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Subsider pasal 117 ayat 2 Jo 131 Ayat 1 UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara."Ucap AKBP Muhammad Firdaus.

Ini merupakan komitmen Polres Mesuji untuk memberantas peredaran Narkotika yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kami menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkotika agar melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau hubungi call center Polri 110”Tutup AKBP Muhammad Firdaus. ( Aan.S)