SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forkopimda Jateng di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ratas tersebut untuk membahas perkembangan situasi setelah aksi 13 Agustus 2025. Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan pemerintahan hingga perekonomian di Kabupaten Pati kembali berjalan lancar.
Ahmad luthfi menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.
"Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat, agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik," terang gubernur,
Baca juga: Keberatan Atas 10 Norma, KONI Kota Semarang Tolak Permenpora No 14/2024
Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. "Irjennya sudah ke sana," jelasnya.
Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Dijelaskan, terkait kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.
Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah dan ini dalam satu minggu harus dilaporkan.
"Sampai sekarang mungkin ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Ahmad Luthfi.
Hak Angket
Sementara itu, terkait desakan pemakzulan bupati, lanjutnya, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Pati. Pembahasan sedang dilakukan dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.
Baca juga: Manfaatkan Hibah PKM Kemendiktisaintek, Tim Dosen Unisbank Dorong UMKM Manyaran Bisa Go Digital
Seperti diberitakan, DPRD Kabupaten Pati sepakat menggunakan hak angketnya untuk membentuk pansus guna pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Hak angket ini dipakai untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah diduga bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan kita berikan. Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD bukan di Pemprov," jelas Ahmad Luthfi.
Dalam rapat terbatas Fotkominda Jateng tersebut hadir Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekda Sumarno, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat.
Selain itu Kajati Jateng Hendro Dewanto, Kepala Badan Intelijen Daerah Jateng Brigjen Pol Harseno, Kepala Pengadilan Tinggi Jateng Mochamad Hatta, dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jateng Rokhanah. (Aji)
