Helo Indonesia

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 17 September 2025 17:40
    Bagikan  
Sat Res Narkoba Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan dua pelaku pengedar sabu sabu.Dua pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda

LAMPUNG. HELOINDONESIA.COM -----Dalam waktu 1x 24 jam Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan dua pelaku pengedar sabu sabu.Dua pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda.Rabu(17/09/25)

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya penangkapan dua orang pengedar sabu sabu.

Dua pelaku pengedar Narkoba ini adalah kita tangkap pada hari minggu 14/09/25 berinisial YN (54) warga Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang satu pelaku berinisial SI (50) warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.

Pelaku berinisial YN kita amankan saat berada di rumahnya sedangkan SI kita amankan di pinggir jalan poros Desa Nipah Kuning Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

"Dari tangkan pelaku YN berhasil kita amankan barang bukti satu buah timbangan digital,satu buah plastic klip sedang berisi 7 buah plastic klip kecil berisi sabu sabu dan 1 buah plastic klip sedang berisi 68 buah plastic klip kecil, 3 buah plastic klip sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 12,60 gram, dan handphone.

Sedangkan dari tersangka SI berhasil di amankan barang bukti Handphone1 buah klip sedang yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,51 Gram dan 1 timbangan digital" Tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Ucapnya.(Aan.S)