KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Buntut surat susulan persetujuan yang memicu aksi demo penolakan galian C, Kepala Desa diduga menghilang dan kantor Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal disegel warga.
Berdasarkan pantauan, warga menyegel pintu balai desa menggunakan tali rafia yang kemudian diberi daun pisang dan kertas bertuliskan "Balai Desa Disegel Warga".
Baca juga: Paman John Pimpin Perbasi Jateng, Siap Intensifkan Liga Basket Pelajar dan Klub
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam menjelaskan, penyegelan kantor balai desa ini dilakukan usai aksi demo yang dilakukan warga lantaran warga merasa geram karena Kepala Desa Tunggulsari diduga menghilang dan tidak memberikan konfirmasi.
"Teman-teman menginginkan pertanggungjawaban dari pak Kades. Karena di surat susulan itu dia yang pertama menolak hasil musdes, kemudian menyetujui galian C dan siap menjaga kondusivitas warga. Tapi kenyataannya pak Kades malah menghilang," ungkap Faris, Senin 22 September 2025.
Faris menegaskan, hingga saat ini warga yang menolak galian C menuntut agar Kades Tunggulsari, Abdul Khamid mundur dari jabatannya dan mengancam akan melakukan aksi demo lanjutan jika tidak ada tindaklanjut.
"Warga meminta dia mundur dari jabatannya. Kami sudah menyegel kantor Balai Desa. Dan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah atau tindaklanjut kita mau aksi di kantor Pemkab Kendal," tegas Faris.
Ia menyatakan, untuk sementara pemerintah desa setempat dapat memindahkan pelayanan masyarakat ke kantor kecamatan.
"Warga juga meminta pemdes untuk tidak ngantor di balai desa tetapi di kecamatan. Sampai saat ini 4 orang BPD sudah mundur yaitu ketua, wakil dan 2 anggota. Ketua Karang Taruna juga sudah mundur," imbuhnya.
Baca juga: Maju Jadi Ketua Umum KONI, Sujarwanto Paparkan Strategi Bawa Jateng ke Orbit 4 Besar PON
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menjelaskan, warga yang menginginkan Kades Tunggulsari untuk mundur dapat membuat surat tertulis terkait kesalahan-kesalahan yang dilakukan dan dilaporkan kepada Bupati Kendal.
"Kalau melihat tuntutan warga yang menginginkan Kades Tunggulsari untuk mengundurkan diri kita kembalikan kepada beliau. Kalau beliau ingin mengundurkan diri secara baik-baik monggo. Tapi kalau beliau tidak mau mundur jika ada kesalahan-kesalahan, silahkan dilaporkan secara tertulis kepada bupati agar segera diproses oleh Inspektorat. Karena kalau secara lisan kita tidak ada dasar untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Terkait kantor balai desa yang disegel warga, Yanuar juga menyarankan agar aktivitas dan pelayanan di desa tersebut dapat dilakukan secara Work From Home (WFH)
"Kalau di birokrasi ada WFH itu bisa diterapkan. Artinya pelayanan dirumah karena balai desanya disegel dari pada memaksakan diri berkantor di balai desa karena situasinya sedang tidak kondusif," pungkasnya.(Anik)
