UNGARAN, HELOINDONESIA.COM - Sejak ada perubahan algoritma platform yang ditandai dengan peluncuran AI (Kecerdasan Buatan) Overviews pada 2024, trafik (jumlah pengunjung) mengalami penurunan secara merata di semua website berita hingga 30-50 persen.
Namun disisi lain, pengguna internet dan AI naik serta belanja iklan terus tumbuh. Yang terjadi, porsi belanja iklan untuk publisher atau news cenderung turun, dan beralih ke platform portal dan platform digital populer.
Baca juga: Masa Depan Timnas Garuda Setelah Kepergian Kluivert & Vanenburg
Di tengah users dan potensi revenue iklan yang makin membesar, ironisnya media online terlihat kesulitan untuk bertahan seiring dengan anjloknya porsi pendapatan iklan dan pembayaran server. Lalu apa yang harus disikapi, dan strategi ke depan seperti apa?
CEO Info Media Digital Tempo, Anak Agung Gde Bagus Wahyu Dhyatmika, membuka pertanyaan besar itu dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sustainability Media di Era Digital” di Studio Dreamlight World Media, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Diskusi ini juga menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto secara virtual serta dua anggota DPRD Jawa Tengah Tietha Ernawati Suwarto dan M Dipa Yustia Pasa.
Menurut Wahyu Dhyatmika, ada ''garis api'' yang memisahkan antara redaksi dan kepentingan iklan. Dalam memproduksi berita, redaksi menolak memenuhi logika marketing, misalnya memberitakan gaya hidup kelompok anak muda perkotaan berusia 25-30 agar bisa menarik iklan-iklan dari brand yang cocok.
Baca juga: KONI Jateng Siap Gelar Musorprov, Pemilihan Ketua Dipastikan Lancar dan Cepat
Tugas media sesuai esensinya adalah sebagai watchdog atau menjalankan fungsi pengawasan kepada penyelenggara kepentingan publik (pemerintah) sesuai amanat UU Pers yang produknya tidak bisa dipolitisasi.
''Itulah kenapa sekarang yang kita lihat tumbuhnya influencer, content creator yang non-jurnalisme dan memproduk konten yang cocok dengan pengiklan. Mereka, jenis website dan kreator konten seperti itu tidak punya ikatan untuk tunduk pada kode etik, tidak harus mentaati pedoman pemberitaan siber seperti yang dilakukan media arus utama. Di situlah terjadi disconnect, keterputusan, ada gap. Itu juga menciptakan toksik, karena kita tak tahu mana kebenaran mana hoaks. Ini jadi problem nomor satu,'' kata pria yang akrab disapa Bli Komang itu.
Ditambahkan Komang, premis utama media yang saat ini terjadi adalah, ''kami memproduksi informasi untuk orang banyak, dan menata orang banyak itu dengan suguhan iklan, namun ternyata tidak beriklan''. Mereka perginya ke YouTube, Google, FB, Shopee. Dan klien, advertisor, brand, dan pemerintah menyambut iklannya di sana yang total audiensnya lebih banyak.
Baca juga: Jeruk Makan Jeruk, Komplotan Aipda Ketanggor Curi Mobil AKP Mabes Polri
Oleh karena itu, kata dia, saatnya media arus utama untuk meninggalkan model bisnis lama dengan cara memanfaatkan platform digital untuk menjangkau audiens dan pengiklan. Perlunya diferensiasi pemberitaan, dan tetap memegang teguh kaidah jurnalistik sebagai upaya membangun kepercayaan publik.
Perlindungan Media
Ketua Umum AMSI itu juga mengatakan, pihaknya saat ini juga terus berjuang agar Pemerintah ikut memberikan perlindungan kepada karya-karya media. Dia menyebut ada tiga langkah yang akan dilakukannya yaitu menyusun regulasi agar AI tidak seenaknya mencomot langsung karya media namun ada payment system yang mengaturnya, lalu membuat federasi website untuk turut melindungi website, dan peningkatan value karya jurnalistik.
''Ibaratnya karya media saat ini itu seperti toko tanpa penjaga. Isinya bisa diambil oleh siapa saja, termasuk AI ini. Ke depan, sedapat mungkin berbayar sehingga turut mendukung keberlanjutan media arus utama,'' tandasnya.
Baca juga: Anda Kader Pelopor atau Kerumunan?
Sementara itu, Totok Suryanto dari Dewan Pers, mengatakan penggunaan kecerdasan buatan dalam pembuatan berita selama mematuhi standar etik profesi tetap dibenarkan. Bagaimanapun perkembangan teknologi tak bisa ditolak. Yang perlu ditekankan adalah verifikasi dan cek bertingkat karena AI tetap memberikan sinyal disclaimer.
Di bagian lain, Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto yang hadir mewakili Ketua DPRD Sumanto itu dalam kesempatan yang sama menganggap perkembangan digital yang beredar sudah tak bisa dibendung. Dia mencontohkan kehadiran AI semestinya bisa dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan.
Menurutnya, AI bukan sebagai ancaman melainkan alat kolaborasi untuk bekerja terutama pada bidang legislasi.
“Jadi AI digunakan bukan sebagai ancaman, tapi digunakan sebagai penunjang kerja-kerja kita, kerja-kerja DPRD, kerja-kerja dinas," tandasnya. (Aji)
