LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Komplotan pencuri mobil Aipda AGM dan enam rekannya akhirnya kena batunya ketanggor ketika menyikat mobil Toyota Innova Reborn milik perwira pertama Mabes Polri yang sedang berlibur di Kota Bandarlampung.
Aipda AGM bersama komplotannya dengan latar belakang pecatan polisi dan warga sipil ternyata sudah lama "bermain" dengan kedok jual beli kendaraan bodong, baik mobil maupun sepeda motor.
Saat ditangkap, komplotan sedang bergiliran menghisap "garam cina", yakni Aipda AGM, DB, TG, HD, JF, FB dan A, di area parkir hotel ternama di Kota Bandarlampung. Mobil yang mereka "sikat" dari halaman hotel tersebut di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.
Korban segera melaporkan kejadian kriminal yang dialaminya ke Mapolresta Bandarlampung. Tim Satreskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pria membawa kabur kendaraan milik korban. Salah satunya langsung dikenali, yaitu Aipda AGM, anggota Polri yang berdinas di Bandarlampung.
Melalui sistem GPS yang terpasang di mobil, korban dan petugas berhasil melacak posisi kendaraan tersebut. Terparkir di halaman RSUDAM Tanjungkarang.
Petugas Satreskrim kemudian menyita kendaraan itu dan mengamankan para pelaku. “Kami telah mengamankan tujuh pencuri mobil milik anggota Mabes Polri. Salah satunya merupakan anggota polisi aktif. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) kemarin.
Sampai saat ini, Aipda AGM dan enam rekannya masih diperiksa intensif di Mapolresta Bandarlampung. Aparat Satreskrim Polresta Bandarlampung juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (HBM)
---
-
