Helo Indonesia

Dimediasi Kapolres, Ukur Ulang Lahan PTPN VII Way Berulu Mentok Lagi

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 23 Juni 2023 22:37
    Bagikan  
Mediasi yang dilakukan oleh Polres Pesawaran menemui jalan buntu

Mediasi yang dilakukan oleh Polres Pesawaran menemui jalan buntu - (Foto Rama/HI)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polres Pesawaran melakukan langkah preventif dengan mengumpulkan semua pihak yang terkait lahan PTPN Unit Way Berulu di RM Kayu, Kota Bandarlampung, Jumat (23/6/2023). Namun, untuk kesekian kali, mediasi "dead lock" alias "buntu".

Disepakati, Polres Pesawaran akan melanjutkan musyawarah, Rabu (28/6/2023), antara warga dengan PTPN VII dan BPN Pesawaran untuk mencari titik temu permasalahan tuntutan warga agar ukur ulang lahan 329 hektare PTPN VII Unit Way Berulu di Desa Tamansari, Gedongtatan.

Kapolres AKBP Pratomo Widodo mengatakan walau belum ketemu tapi ada titik terang penyelesaiannya. "Kita duduk bersama satu meja untuk mencari solusi dengan kepala dingin," katanya. Soal rencana aksi, itu hak, asal jangan anarkis, katanya.

Kepala Desa Tamansari Fabian Jaya tetap pada sikapnya untuk ukur ulang lahan PTPN VII Unit Way Berulu. Dia menyesalkan pihak PTPN VII Wayberulu tak kunjung mengabulkan permohonan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki mengatakan bahwa, apa yang pihaknya sampaikan dalam mediasi tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

"Tadi unek-unek dari Kades Fabiaan sudah kami dengarkan dan sudah kami tanggapi sesuai dengan data yang ada tidak bisa menambah atau mengurangi apa yang ada dalam aturan kami," kata Sri.

Di tempat yang sama, Direksi PTPN VII Kabag Pemasaran dan Pengamanan Aset, Iyushar Ganda Saputra mengatakan, bahwa pihak PTPN VII selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi.

"Yang pasti kami ini bagian dari PTPN VII, karna aset ini yang dikelola oleh PTPN VII adalah aset negara, jadi kami berharap mediasi ini dilakukan dengan tahapan-tahapan produktif antara lain dengan membuka ruang musyawarah dan mufakat," Iyushar

Ia berharap, agar masyarakat dapat melakukan musyawarah dengan konstruktif dan produktif. "Kalau memang belum ada titik temu dalam hal yang produktif kan ada jalurnya, yaitu dengan langkah hukum, jadi kami dari PTPN VII membuka ruang untuk berdiskusi," pungkasnya.

Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih turur andil memediasi pertemuan antara warga 19 desa yang dikoordinir Fabiyan Jaya dengan Polres Pesawaran dan PTPN VII.

"Mudah-mudahan ada solusi dari pertemuan ketiga pihak terkait lahan HGU 4 PTPN 7 Way Berulu yang diklaim milik warga karena diduga pihaperusahaan perkebunan tak memiliki HGU," kata Ketua Harian MPAL Kabupaten Pesawaran kepada Helo Indonesia Lampung. (Rama)