Helo Indonesia

Pertahankan Predikat Informatif, Pesawaran Diganjar Anugerah KIP Lampung 2025

Senin, 8 Desember 2025 16:34
    Bagikan  
Pertahankan Predikat Informatif, Pesawaran Diganjar Anugerah KIP Lampung 2025

Wabup Anton menerima penghargaan Anugerah KIP Lampung 2025 dari Gubernur Mirza/Foto: Diskominfotiksan

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Pemkab Pesawaran kembali mempertahankan predikat informatif dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Lampung tahun 2025.

Pemkab Pesawaran meraih predikat informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai 91,6.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali di Balai Keratun Kantor Gubernut Lampung, Senin (8/12/2025.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan disaksikan para Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta undangan lainnya.

Dengan capaian ini Kabupaten Pesawaran berhasil mempertahankan kategori tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik bersama enam daerah lainnya, yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Tulangbawang, Way Kanan, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Selain capaian tersebut, Desa Batang Hari Ogan Kecamatan Tegineneng dari Kabupaten Pesawaran juga turut mendapatkan predikat menuju informatif dengan nilai 85,6.

Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan menjelaskan, proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun ini diikuti oleh 264 badan publik dari 10 kategori, antara lain perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, BUMN/BUMD, KPU, Bawaslu, desa/pekon terpilih, serta SMA/SMK/MAN terpilih.

Penilaian dilakukan melalui tiga instrumen, yaitu monitoring, evaluasi, dan visitasi, dengan masa pelaksanaan selama 130 hari kalender. Dari proses tersebut, sebanyak 45 badan publik dinyatakan memenuhi standar kategori informatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal mengatakan, kegiatan monev bukan hanya sekadar penilaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.

Tujuan utama kegiatan ini, ujarnya, adalah untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menilai komitmen dan konsistensi badan publik, serta mengevaluasi kualitas layanan informasi publik yang diterapkan.

"Keterbukaan informasi merupakan indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel," kata Erizal.

Sementara, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya budaya transparansi dalam pemerintahan. Ia menyebut pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses, karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui.

Ia juga mengapresiasi seluruh badan publik penerima penghargaan dan mendorong agar capaian tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi diikuti dengan peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Ketika informasi dibuka, maka kepercayaan publik tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah. Ini adalah fondasi demokrasi yang kuat,” pungkas Mirza. (Rls/Rama)