LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Puluhan warga Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar aksi damai di Kantor Pemda dan DPRD Tubaba, Senin (02/02/2026).
Mereka menuntut pengembalian tanah Lembaga Sosial Desa (LSD) seluas 50 hektare yang diklaim sebagai aset sah Tiyuh.
Aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bandar Dewa Bersatu (FMBB) itu dipimpin Ketua FMBB Arwansyah. Ia menegaskan, tanah tersebut memiliki dasar hukum jelas, diantaranya Surat Keterangan Tanah LSD Nomor 17-II/KP-LSD/73.
“Tanah ini aset Tiyuh Bandar Dewa dan tidak pernah diperjualbelikan. Kami minta dikembalikan,” tegas Arwansyah.
FMBB mendesak Satgas Pertanahan Pemkab Tubaba segera menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka memberi ultimatum tujuh hari kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret.
“Jika tidak ada kepastian, kami akan menduduki lahan,” ujarnya.
FMBB juga menduga adanya surat jual beli dan sertifikat yang tidak sah atas lahan tersebut. Hingga kini, masyarakat menilai belum ada ketegasan pemerintah dalam menyelamatkan aset Tiyuh yang disengketakan.
“Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka klaim sebagai hak Tiyuh Bandar Dewa,”Pungkasnya (Rohman)
