LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela tujuh bulan lalu meresmikan PT.Pesona Sawit Makmur Dua, industri pengolah buah sawit jadi minyak sawit mentah (Crut Palm Oil/CPO) di Desa Gunung Agung Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.
Ironisnya, perusahaan yang mampu mengolah 45 ton sawit per jam jadi CPO dan sejenisnya itu belum mengantongi izin. Parahnya lagi, meskipun baru tujuh bulan beroperasi, limbah bekas pengolahan sawit mulai berdampak pada lingkungan. Mulai dari pencemaran udara hingga berdampak pada sawah petani.
Hal itu terungkap pada inspeksi mendadak Komisi 3 dan Komisi 1 DPRD Lampung Timur beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pekan lalu. Dua komisi yang melakukan sidak pada waktu berbeda itu menemukan berbagai kejanggalan mulai soal administrasi hingga dampak lingkungan.
Sidak Komisi 3 yang dipimpin ketua komisi Kemari dan anggota saat menanyakan legalitas atau dokumen perusahaan, pihak perusahaan yang diwakili Viktor tak dapat menunjukkan legalitas perusahaan. Hal itu membuat wakil rakyat itu berang.
"Satupun izin atau dokumen tidak mereka tunjukkan. Artinya, perusahaan ini belum mengantongi izin,"ujar Kemari kepada awak media.
Karena perusahaan yang memproduksi CPO itu telah berjalan tujuh bulan dan diduga telah berdampak pada lingkungan, legeslator tersebut minta pihak provinsi atau pusat meninjau kembali beroperasinya perusahaan tersebut.
Hal senada diungkapkan Al Firman, anggota Komisi I yang ikut sidak, jika limbah perusahan mulai berdampak pada sawah petani. Meskipun pihak perusahaan telah membangun sejumlah bak penampung air, tapi limbah mulai melimpas ke sawah petani.
"Soal perizinan yang jadi tugas kami, pihak perusahaan enggan menunjukkan. Apakah ini perusahaan ilegal atau apa," ujar politisi Partai Nasdem itu.
Dari hasil sidak baik Komisi 3 dan Komisi I, dewan sepakat menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya.
"Biar semua jelas dan tak merugikan rakyat terkait perizinan, pencemaran udara dan lingkungan, ini wajib digelar RDP," tegas Al Firman.
(Khairuddin)
