Helo Indonesia

Pengawasan Diperketat, Inspektorat Sidak Total OPD di Tubaba

Kamis, 9 April 2026 12:15
    Bagikan  
Pengawasan Diperketat, Inspektorat Sidak Total OPD di Tubaba

Saat sidak berlangsung (foto Rohman)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawangbarat (Tubaba), Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (9/4/2026).

Sidak ini digelar untuk memastikan disiplin aparatur tidak kendor meski sistem kerja Work From Home (WFH) diberlakukan, sekaligus memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah.

Plt. Inspektur Tubaba, Iwansyah, M.M., CGCAE, menegaskan bahwa sidak dilakukan bersama BKPSDM dengan menyisir seluruh OPD tanpa terkecuali.

“Hasil sidak akan kami sampaikan kepada Bupati atau melalui Sekda. Seluruh temuan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Iwansyah, fokus sidak meliputi kehadiran pegawai, kedisiplinan jam kerja, ketertiban administrasi, dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa integritas ASN tidak boleh menurun meski pola kerja berubah.

“Kami ingin memastikan ASN tetap profesional dan bertanggung jawab. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud kalau disiplin dijaga,” ujarnya.

Inspektur Pembantu (Irban) IV, Riza Febriandy, S.Ag., menambahkan bahwa sidak merupakan bagian dari tugas wajib Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Sidak adalah alat ukur kedisiplinan ASN. Kami memastikan seluruh OPD bekerja sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” kata Riza, usai melakukan sidak di Dinas PUPR dan Disdukcapil.

Ia menyebutkan, tim tidak hanya mengecek absensi pegawai, tetapi juga menilai langsung kualitas pelayanan di setiap OPD. Temuan lapangan akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan.

“Kami tidak mencari kesalahan. Ini pembinaan. Tapi jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi,” tegasnya.

Riza memastikan sidak akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai komitmen Inspektorat memperkuat pengawasan di lingkungan Pemkab Tubaba.

(Rohman)


.