Helo Indonesia

Sudin Minta Nanang Ermanto Evaluasi TPA Provinsi Lampung di Natar

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 1 Juli 2023 21:38
    Bagikan  
Sudin didampingi Nanang Ermanto pada acara Bimtek tersebut

Sudin didampingi Nanang Ermanto pada acara Bimtek tersebut - (Foto Ist/HIL)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua PDIP Lampung Sudin meminta kadernya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengevalusi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pemprov Lampung di Kecamatan Natar.

Alasan Ketua Komisi IV DPR RI itu, TPA Pemprov Lampung seluas 2 hektare tersebut berada dekat pemukiman warga. "TPA tersebut bisa berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar," ujarnya, Sabtu (1/7/2023).

Kepala Desa (Kades) Tanjungsari Prayit pada sesi diskusi bersama Sudin mengungkapkan bahwa sampah yang ada saja sudah mengganggu kenyamanan warga sekitarnya. "Baunya sangat menyengat," ujarnya.

Bahkan, budidaya ikan, sawah warga, serta jalan rusak karena mobil angkutannya hilir-mudik dengan puluhan ton sampah. "Ketika hujan, air dari limbah sampah mengalir ke sawah milik warga," tandasnya.

Baca juga: Ini Realisasi DD Tahap Satu Tiyuh Balam Jaya

Menurut Sudin, jika TPA tak dikelola dengan baik ditambah lagi sampah berasal tidak hanya dari Kabupaten Lampung Selatan, namun juga dari daerah sekitarnya, termasuk Kota Bandarlampung.

Dia memperkirakan total sampah yang dihasilkan sangatlah banyak. Oleh karena itu, Sudin mengatakan pembangunan TPA itu harus dipikirkan dulu dampaknya.

"Saya minta Pak Bupati evaluasi apakah nanti mengganggu masyarakat sekitar atau tidak. Dia minta Nanang koordinasi dengan Pemprov Lampung untuk mengkaji kembali pembangunan TPA di Natar.

Baca juga: Yenny Wahid Unggah Foto Selfie dengan AHY, Katanya Kode Nih Posisi Cawapres Buat Mbak Yenny

"Harus dikaji kembali apakah dampaknya merusak lingkungan atau tidak,"tambahnya. Sudin juga menghimbau kepada warga, agar jangan menyepelekan pengelolaan sampah karena bisa berbahaya untuk lingkungan jika tidak ditangani dengan baik

"Saya berharap juga tentang memilah sampah di rumah, harus tahu mana sampah organik maupun nonorganik bahkan anak diberitahukan pengertian sejak dini jangan membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Bupati Lamsel Nanang Ermanto segera menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Pemprov Lampung. Bahkan ia juga meminta agar warga sekitar menandatangani penolakan TPA di wilayah itu apabila keberadaan pembangunan itu membuat dampak buruk pada sawah dan kolam ikan, katanya. (Hajim)