Helo Indonesia

Lima Bulan Siltap Belum Cair, DPRD Tubaba Desak Pemda Bertindak Cepat

1 jam 23 menit lalu
    Bagikan  
Lima Bulan Siltap Belum Cair, DPRD Tubaba Desak Pemda Bertindak Cepat

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM----
Keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur tiyuh yang disebut telah mencapai sekitar lima bulan, ditambah belum cairnya gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi sorotan serius di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan pemerintahan hingga memicu keresahan di kalangan aparatur.

Fraksi Kebangkitan Sejahtera Berkarya (KSB) DPRD Tubaba yang terdiri dari gabungan PKB, PKS, dan Partai Golkar, meminta Pemerintah Kabupaten Tubaba segera mengambil langkah konkret dan strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua Fraksi KSB, M. Taufik Hidayat, S.Pd., yang akrab disapa Gustop, menilai keterlambatan pembayaran yang terjadi hampir di seluruh tiyuh tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

"Ketika persoalan ini terjadi secara menyeluruh, tentu sudah menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami menerima banyak keluhan dari aparatur tiyuh karena ini menyangkut hak mereka yang setiap hari memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ujar Gustop.

Menurutnya, aparatur tiyuh merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang tetap menjalankan tugas pelayanan di tengah berbagai keterbatasan. Karena itu, kepastian pembayaran hak mereka harus menjadi prioritas.

"Kalau sudah lima bulan belum terselesaikan, ditambah gaji ke-13 ASN juga belum ada kepastian, tentu menjadi beban tersendiri. Kami memahami mungkin ada dinamika pengelolaan keuangan daerah, tetapi pemerintah harus hadir memberikan kepastian," katanya.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penjelasan, melainkan langkah nyata dari pemerintah daerah.

"Kami meminta Pemda Tubaba segera mengambil langkah strategis. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Yang dibutuhkan hari ini adalah tindakan cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada aparatur maupun masyarakat," tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Fraksi KSB, Sodri Helmi, S.H., M.H., menilai keterlambatan pembayaran hak aparatur tiyuh berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan paling bawah.

"Aparatur tiyuh adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mereka tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawab setiap hari. Karena itu, hak mereka juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan keresahan maupun berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain mendesak percepatan pembayaran, Fraksi KSB juga meminta Pemerintah Kabupaten Tubaba menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab keterlambatan pembayaran Siltap aparatur tiyuh maupun gaji ke-13 ASN, termasuk target waktu penyelesaiannya.

Menurut mereka, keterbukaan informasi penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat serta memberikan kepastian kepada para aparatur yang terdampak.

Fraksi KSB DPRD Tubaba yang beranggotakan M. Taufik Hidayat sebagai ketua, Irawadi Sanjaya sebagai sekretaris, serta Sodri Helmi dan Aris Pratama Hanan sebagai anggota, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan pembayaran hak aparatur tiyuh dan ASN dengan tetap menjaga kondisi fiskal daerah serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rohman).