MESUJI, HELOINDONESIA.COM – Seekor tapir (Tapirus indicus), satwa langka yang dilindungi undang-undang, diduga disembelih oleh sekelompok warga setelah tersesat hingga ke jalan raya di sekitar Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, Kamis (2/7/2026).
Peristiwa itu mengundang keprihatinan publik setelah video penyembelihan dan potongan tubuh satwa tersebut beredar luas di media sosial. Rekaman yang diduga diambil di kawasan permukiman dalam Register 45.
Baca juga: Hewan Langka Tapir Muncul Di Mesuji
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak sehari sebelumnya tapir tersebut terlihat berkeliaran di sekitar permukiman warga. Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan satwa liar itu keluar dari habitat alaminya.
Namun, setelah kemunculannya menarik perhatian warga, tapir tersebut diduga diburu hingga akhirnya mati.
Dalam video yang beredar tampak seekor tapir sudah tidak bernyawa dengan tubuh yang diduga telah disembelih. Rekaman itu langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Baca juga: Polres Mesuji Buru Pelaku Penyembelihan Tapir Dilindungi di Register 45
Banyak yang menyayangkan nasib satwa langka tersebut, mengingat tapir merupakan salah satu mamalia yang dilindungi dan tidak boleh diburu, ditangkap, apalagi dibunuh.
Kemunculan tapir di kawasan permukiman diduga menjadi pertanda semakin tertekannya habitat satwa liar akibat perubahan bentang alam, menyusutnya kawasan hutan, atau faktor lain yang masih perlu diteliti oleh pihak berwenang.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri apabila kembali menemukan satwa liar yang keluar dari habitatnya.
Langkah yang tepat adalah segera melaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau instansi terkait agar satwa dapat dievakuasi secara aman tanpa membahayakan manusia maupun kelestarian satwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kronologi pasti kejadian tersebut maupun langkah hukum yang akan ditempuh terkait dugaan pembunuhan satwa dilindungi itu. (Aan S)
