LAMPUNG HELOINDONESIA.COM– Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMP ditunda di Kota Bandarlampung. Semula, pengumumannya dijadwalkan pada Senin (6/7/2026), pukul 13.00 WIB ditunda hingga pukul 17.00 WIB.
Penundaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung agar pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan.
Ombudsman mengungkapkan telah menerima sekitar 11 laporan dari masyarakat yang sebagian besar berkaitan dengan pelaksanaan jalur domisili. Dari hasil koordinasi awal dengan Pemkot Bandarlampung dan Dinas Pendidikan, ada indikasi belum terpenuhinya alokasi minimal kuota jalur domisili sebesar 40 persen sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis SPMB.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan.
Menurutnya, penundaan pengumuman bertujuan memberikan kesempatan kepada penyelenggara untuk melakukan penyesuaian apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan regulasi.
"Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai petunjuk teknis sehingga hak seluruh calon peserta didik tetap terlindungi," ujar Nur Rakhman Yusuf
Di sisi lain, sejumlah orangtua calon siswa menyatakan keberatan bukan terhadap hasil seleksi, melainkan terhadap mekanisme pelaksanaan yang dinilai berubah selama proses berlangsung.
Salah seorang perwakilan orang tua, Merdi, menyebut kuota jalur domisili di salah satu SMP negeri sempat tercantum sekitar 17 persen dari total daya tampung, sebelum mengalami beberapa kali perubahan.
Menurutnya, perubahan kuota tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat karena dilakukan saat proses pendaftaran masih berlangsung. Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan kuota tersebut.
Pemkot Bandarlampung bersama Dinas Pendidikan dijadwalkan menyelesaikan evaluasi dalam waktu singkat agar hasil seleksi dapat diumumkan pada hari yang sama.
Masyarakat pun diimbau bersabar menunggu proses klarifikasi dan evaluasi yang sedang dilakukan. Penundaan ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses SPMB berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hasil seleksi dapat diterima oleh seluruh pihak. (Hajim).
