MESUJI LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkarmat) bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus melakukan langkah persuasif dalam persiapan penataan dan penertiban kawasan Pasar Simpang Pematang.Sabtu (19/09/26)
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi sekaligus menyampaikan Surat Peringatan (SP) II kepada para pedagang yang beraktivitas di kawasan pasar tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin jajaran Satpol PP Damkarmat Kabupaten Mesuji yang diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA), Alfirdaus Satria Agung, S.Pd.I., bersama Kepala Seksi Penyelidikan, Penyidikan dan Penegakan Perda, Forika, S.IP., serta sejumlah anggota lainnya.
Dalam kegiatan itu, petugas bersama jajaran Diskoperindag memberikan penjelasan kepada para pedagang terkait rencana penataan dan penertiban kawasan Pasar Simpang Pematang.
Kepala Bidang SDA Alfirdaus Satria Agung, mewakili Kasat Pol PP Mesuji Ronal Nasution, mengatakan penyampaian SP II merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan pemerintah daerah sebelum pelaksanaan penertiban.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan penertiban Pasar Simpang Pematang. Kami memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai rencana penertiban serta mengimbau agar seluruh pedagang dapat mematuhi ketentuan yang telah disampaikan pemerintah daerah,” ujar Alfirdaus.
Selain menyerahkan SP II, petugas juga mengingatkan para pedagang agar mempersiapkan diri dan mengikuti arahan pemerintah terkait proses penataan kawasan pasar.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan komunikasi langsung dengan para pedagang. Hal ini dilakukan agar proses penataan dan penertiban dapat berlangsung secara tertib, aman, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap para pedagang dapat memahami dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan Pasar Simpang Pematang. Dengan komunikasi yang baik, proses penertiban diharapkan dapat berjalan tertib dan kondusif,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap sosialisasi dan penyampaian SP II tersebut dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pedagang untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan Pasar Simpang Pematang.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.(Aan.S)
