JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada tindakan makar. Ia menyebut aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra seusai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Baca juga: Menko Yusril Akhirnya Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo
Kedatangan Herindra ke Istana tersebut untuk menyampaikan langsung perkembangan situasi intelijen terkini kepada Presiden, termasuk menyangkut dugaan penyadapan yang kini menjadi sorotan publik.
Kasus ini menyeret sejumlah nama yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Di antaranya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Baca juga: Penyadapan: Antara Orkestrasi Makar dan Ujian Kekuasaan Sapu Lawan Politik
Meski memberikan penilaian serius mengenai dugaan penyadapan tersebut, Herindra belum mengungkap siapa aktor intelektual di balik operasi itu, termasuk motif dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan penyadapan.
Pernyataan Kepala BIN ini menambah serius dimensi kasus yang semula mencuat sebagai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh penting. Jika benar dilakukan secara terorganisasi dengan tujuan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran privasi atau penyalahgunaan teknologi komunikasi.
Baca juga: Tambah 1 Jenderal, Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
BIN, kata Herindra, akan terus memperkuat pemantauan terhadap perkembangan situasi intelijen nasional untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan negara.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, Herindra menyatakan situasi keamanan nasional tetap aman dan kondusif. Namun, pengungkapan motif, aktor intelektual, serta kemungkinan jaringan yang terlibat menjadi pekerjaan penting aparat penegak hukum untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut. (DBS)
