Helo Indonesia

Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Nanda Tekankan Anggaran Harus Pro Rakyat

1 jam 23 menit lalu
    Bagikan  
Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Nanda Tekankan Anggaran Harus Pro Rakyat

Sidang Paripurna DPRD Pesawaran, Bupati Nanda sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027. (Foto: Rama)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----DPRD Pesawaran menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian dan dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Wakil Bupati Antonius M. Ali, Sekdakab Pesawaran, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perbankan.

Dalam pembukaannya, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai pasal 117 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Pesawaran Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat pun dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Bupati Pesawaran Nanda Indira dalam penyampaiannya menegaskan, Rapat Paripurna KUA-PPAS memiliki arti sangat strategis. Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata.

"Penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada RKPD 2027, selaras dengan RPJMD 2025-2029, kebijakan Provinsi Lampung, serta mendukung Asta Cita dan 8 Klaster Program Prioritas Nasional," kata Nanda di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penyusunan dokumen mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027.

Sejalan dengan tema Fiskal Nasional 2027 "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat", Pemkab Pesawaran menargetkan pertumbuhan ekonomi tidak hanya naik secara makro, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup.

Target Makro dan Postur APBD 2027

Adapun sasaran makro daerah dalam rancangan KUA 2027 ditetapkan:

1. Pertumbuhan ekonomi 5, 50 - 6,00 persen.
2. Inflasi terkendali 1, 00 - 3, 00 persen.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3, 70 - 4, 00 persen.
4. Tingkat kemiskinan 9, 00 - 10, 00 persen.
5. Indeks Gini 0, 290 -0, 295
6. IPM 71, 70 - 71, 99 poin.

Untuk postur anggaran, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1, 072 /riliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 140, 36 Miliar dan pendapatan transfer Rp 931, 78 Miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1, 057 Triliun, dengan rincian belanja operasi Rp 817, 47 Miliar, belanja modal Rp 19, 84 Miliar, belanja tidak terduga Rp5 Miliar, dan belanja transfer Rp 214, 88 Miliar.

Nanda menyebut belanja akan diarahkan secara selektif, fokus dan berbasis kinerja, dengan prioritas pada pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan dasar, program unggulan kepala daerah, pengentasan stunting menuju 11, 37 persen, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi desa termasuk dukungan Koperasi Desa Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan rumah layak huni.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp3, 308 miliar dari estimasi SiLPA 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp18, 26 Miliar untuk cicilan pokok utang. Sehingga SiLPA tahun berkenaan direncanakan nihil.

Ia juga berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Pesawaran berlangsung kritis, objektif, konstruktif dan tepat waktu.

"Perbedaan pandangan hendaknya kita tempatkan sebagai kekuatan demokrasi untuk menemukan keputusan terbaik. Dengan semangat Andan Jejama, kita satukan langkah untuk mewujudkan Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Rama)