Helo Indonesia

Pemkot BL Akan Cek Tetap Bukanya Karaoke Star Rock di Bulan Puasa

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Senin, 27 Maret 2023 21:54
    Bagikan  
Pemkot BL Akan Cek Tetap Bukanya Karaoke Star Rock di Bulan Puasa

Asisten II Tole Dailami (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung Tole Dailami akan mengecek kebenaran Karaoke Star Rock tetap melayani tamu yang ingin "nyeng-nyong" di bulan puasa ini. Jika terbukti, pihaknya akan mengambil tindakan.

Menurut Tole, jika memang ada pelanggaran, Pemkot Bandarlampung akan melayangkan surat teguran kepada usaha yang ada di Labuhanratu. Jika masih bandel juga, pihak akan menutup tempat usaha yang lantai satunya telah berubah menjadi resto tersebut.

Karaoke Star Rock yang lantai satunya telah dilakukan "make over" jadi restoran diduga tetap melayani tamu yang ingin "nyeng-nyong" di bulan puasa ini. Padahal, puasa juga belum sepekan dan baru saja dilarang.

Senin (20/3/2023), Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang tempat hiburan buka demi kekhusukan ibadah umat muslim selama Bulan Ramadhan 1444 H."Tempat karaoke, kafe, panti pijat, bar, diskotek, kita minta tutup," ujarnya.

Ketika "Helo Indonesia Lampung" menginvestigasi salah satu lokasi di Jl. ZA. Pagar Alam No.57, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Minggu (26/3/2023), pukul 17.40 WIB, dari lantai satu, terdengar suara tamu yang sedang karoke di lantai dua.

Dikonfirmasi, pihak keamanan mempersilahkan media ini menanyakan  langsung ke bagian resepsionis. Seorang petugas yang melayani tamu mengatakan bisa karaoke untuk pengunjung yang pesan sepaket dengan resto.

Sang resepsionis balik bertanya mau pesan untuk berapa orang. "Helo Indonesia Lampung" bertanya ulang untuk memastikan apakah karaokenya buka atau tidak. Dia mulai ragu-ragu menjawab walau terdengar orang sedang karoke dari lantai dua.

Kamis malam (22/3/2023), Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung Tole Dailami memimpin tim memonitoring kepatuhan pengusaha terhadap surat edaran larangan bukanya tempat hiburan di 12 lokasi.

Usai keliling ramai-ramai, Tole Dailami mengatakan para pemilik tempat hiburan malam sudah mematuhi peraturan yang ada. "Alhamdulillah semua mematuhi," ujarnya yakin. Dia bahkan sempa mengapresiasi sikap para pemilik usaha. Nyatanya? (Hajim)