LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Keluarga adalah faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif.
Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menghadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba bersama Kepala Desa se-Kecamatan Kedondong di Balai Desa Kedondong Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/8/2023)
"Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal," kata Dendi.
Dendi berharap dengan Deklarasi Desa Bebas Narkoba Desa Kedondong ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Lagi Digodok Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali, Kemenag BL Siap Laksanakan Kebijakan Pusat
"Penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa," ujarnya.
Menurutnya, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
"Pada prinsipnya jangan hanya menangkap pengedar narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba juga harus kita gencarkan. Dengan demikian, akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya narkoba," jelasnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Pesawaran melalui instansi terkait seperti melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas.
Baca juga: Up and Down 14,8 Tahun Kadiskes, Reihana Pensiun dengan Derai Air Mata
"Selain itu, juga telah dilaksanakan tes urin bagi Pegawai Negeri Sipil, bahkan saya mewajibkan untuk melaksanakan tes urin bagi seseorang yang akan maju mengikuti pemilihan kepala desa dengan tujuan agar aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Pesawaran betul- betul terbebas dari narkoba," kata dia.
Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengapresiasi deklarasi bersama yang dilakukan oleh masyarakat khususnya Kepala Desa se-Kecamatan Kedondong ini membuktikan komitmen bersama yang kuat untuk memberantas narkoba.
"Bagaimana membangun masyarakat yang produktif dan sehat dengan bebas narkoba ini perlu pengawasan semua pihak. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Dendi atas dukungan yang diberikan sehingga acara ini dapat terlaksana," pungkasnya. (Rama)
