Helo Indonesia

Rapat Senat Tetapkan Rektor UIN Walisongo Terbukti Lakukan Plagiasi, Sudah Dilaporkan ke Pusat

Kamis, 21 September 2023 13:30
    Bagikan  
Rapat Senat Tetapkan Rektor UIN Walisongo Terbukti Lakukan Plagiasi,  Sudah Dilaporkan ke Pusat

Kampus UIN Walisongo Semarang

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Senat Akademik UIN Walisongo Semarang telah menindaklanjuti dugaan plagiasi oleh Rektor UIN Walisongo Prof Dr H Imam Taufiq MAg dengan menggelar rapat di Ruang Rapat Senat Lt 4 Gedung Rektorat, Kampus 3, Semarang Rabu (13/9/2023).

Hasil rapat tersebut telah menetapkan Prof Imam terbukti melakukan plagiasi terhadap sejumlah karya ilmiah.
Menurut salah satu peserta rapat, Prof KH Abu Hapsin MA PhD, inti dari pertemuan itu, bahwa Prof Imam Taufiq telah melakukan plagiasi. Ini terlihat dari dua makalah lainnya meliputi makalah berbahasa Arab yang diterbitkan di JIIS UIN Surabaya dan makalah yang diseminarkan di Fakultas Ushuludin UIN Walisongo.

Baca juga: Top! Fakultas Psikologi USM Raih Akreditasi Baik Sekali

''Makalah yang diplagiasinya juga ditunjukkan pada saat sidang Senat kemarin (hari Rabu), 13 September. Itu Intinya dari pertemuan senat,” jelas Prof Abu Hapsin, seperti dikutip jatengdaily.com, Jumat 15 September 2023.

Hasil rapat tersebut, ujar dia, selanjutnya dilaporkan ke pusat, yaitu Dirjen Dikti Kemenag di Jakarta. “Keputusan Senat UIN Walisongo, yakni mengirim surat ke Kemenag pusat menyatakan telah terjadi plagiasi.” jelas Guru Besar Ilmu Fiqih pada Pascasarjana UIN Walisongo tersebut.

Disinggung berapa jumlah anggota Senat UIN Walisongo yang mengikuti rapat di Lt 4 Gedung rektorat Kampus 3 tersebut, dia menyatakan tidak begitu tahu persis. “Rapat dipimpin Prof Ibnu Hajar. Mengenai jumlah peserta rapatnya, yang jelas tidak kurang dari 19 orang anggota senat,'' tandasnya.

Didesak Undur Diri

Sebelumnya, Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang demi menjaga marwah akademik, mendesak agar Prof Imam untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Rektor UIN Walisongo Semarang.

Hal ini karena situasi kepemimpinan sudah tidak kondusif dan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan diri sendiri.

Baca juga: Dosen FTIK USM Raih Gelar Doktor Ilmu Komputer, Rektor: Ditunggu Karya-karyanya

“Salah satunya adalah pengangkatan tim verifikasi yang melanggar Statuta UIN Walisongo dan mengabaikan eksistensi Senat UIN Walisongo sebagai institusi tertinggi yang bertanggung jawab dalam bidang akademik,” jelas Ketua Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Abdul Hadi MA.

Menanggapi pernyataan Forum Guru Besar dan Dosen, Rektor UIN Prof Imam melalui kuasa hukumnya Muhtar Hadi Wibowo menyatakan, dinamika isu rumor plagiasi yang diembuskan oleh sekelompok oknum dan sengaja dibuat oleh oknum yang suka membuat kegaduhan, tidak suka akan kebenaran. (Aji)