HELOINDONESIA.COM -Seorang ibu berinisial FT (37 tahun) yang tega membuang bayinya di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (19 September 2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. "Anggota berhasil mengamankan pelaku kemarin Kamis sore di Wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Tragis, Remaja Kediri Hilang Digulung Ombak Dlodo, Nekat Walau Sudah Diingatkan
Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa pelaku melahirkan sendiri di lokasi penemuan bayi, tepatnya di dalam selokan pada Jumat (13 September 2024).
Bayi tersebut kemudian ditinggalkan begitu saja dan baru ditemukan oleh warga dua hari kemudian, yakni pada Minggu (15 September 2024).
"Motif di balik tindakan keji ini adalah karena pelaku merasa tidak mampu secara ekonomi untuk membesarkan anak keempatnya," jelas Fathur.
Baca juga: Kediri Hebat, Ada Bestari untuk Terapi Disabilitas
Sebagai seorang pembantu rumah tangga di perumahan tersebut, FT merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi ditambah dengan kehadiran seorang bayi.
Saat ini, bayi malang tersebut telah mendapatkan perawatan medis di bawah pengawasan Dinas Sosial Kota Kediri. Sementara itu, FT harus berurusan dengan hukum dan terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran.
Kronologi Penemuan Bayi
Penemuan bayi di Perumahan Mojoroto Indah pada Minggu siang sempat menggemparkan warga sekitar. Bayi tersebut ditemukan di antara puing-puing bangunan dalam kondisi lemah. Beruntung, warga setempat dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan segera membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.***