Dari Baiat Aqobah Terjadilah Hijrah, Perubahan Besar

Kamis, 11 Juni 2026 12:28
Gufron Azis Fuandi Gufron Azis Fuandi

Oleh Gufron Azis Fuandi
Ustadz

SETELAH pemboikotan 
kaum muslimin oleh kaum kafir Quraisy, tahun 7-10 Kenabian, dan peristiwa penolakan yang berujung penyambitan atas Nabi oleh orang orang Thaif, dakwah Islam di Mekah dan sekitarnya hampir mencapai titik nadirnya. Tapi Rasulullah tidak berhenti dan tidak kehilangan optimismenya. Tidak ada tempat berkumpulnya manusia yang tidak didatanginya.

Sehingga pada tahun berikutnya (11 Kenabian) ada enam orang kafilah haji dari Yatsrib memeluk Islam. Kemudian tahun berikutnya, dengan enam orang yang baru, mereka melakukan baiat Aqabah pertama. Dan tahun berikutnya (13 Kenabian) dengan didampingi Mushab bin Umair ada 75 orang kafilah haji dari Yatsrib melakukan Baiat Aqabah kedua.

Baiat Aqabah kedua adalah puncak keberhasilan dakwah pada periode Mekah. Karena ini bukan saja ikrar pernyataan keimanan tetapi menjadi ikrar pembentukan aliansi militer atau pakta pertahanan bersama.

Pakta militer adalah perjanjian resmi atau aliansi antarnegara yang dibentuk untuk memberikan jaminan keamanan bersama. (Coba bayangkan seperti pakta pertahanan Atlantik Utara/NATO).

Karena adanya Baiat Aqabah Kedua inilah Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat di Mekah untuk memulai hijrah ke Madinah. Karena Madinah sudah memenuhi syarat untuk menjadi darul hijrah dan tempat menyemai peradaban baru.

Sabda Nabi Saw:
"Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku suatu negeri tempat hijrah kalian. Negeri itu sangat subur ditumbuhi dengan pepohonan kurma di antara dua bukit bebatuan yang kokoh.” (lihat as-Shallabi, Sirah an-Nabawiyah, hal. 263-264).

Maka setelah Baiat Aqabah Kedua para sahabat mulai berhijrah, sehingga hanya dalam dua bulan beberapa hari hanya tinggal Rasulullah Saw beserta Abu Bakar dan Ali, beserta anggota keluarganya saja yang masih tinggal di Mekah. Dan beberapa sahabat yang ditahan oleh keluarganya yang masih kafir, sehingga tidak bisa berhijrah.

Hijrah ke Madinah ini menuntaskan janji Allah dalam Surat An-Nahl ayat 41: "Dan orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui."

Para mufasir sepakat bahwa "tempat yang baik" yang dimaksud adalah kota Madinah.

Ketika Abu Bakar meminta izin untuk berhijrah, Nabi Saw bersabda: "Tundalah keberangkatan mu, karena aku masih menunggu izin bagiku".
Maka kata Abu Bakar, "Demi bapakku yang menjadi taruhannya, apakah dalam kondisi seperti ini engkau masih menunggu izin -Nya?"
Beliau menjawab, "Ya".
Maka Abu Bakar menunda perjalanannya untuk menemani Beliau.

Setelah mendapat izin, maka Nabi SAW memulai perjalanan bersejarah itu pada tanggal 27 Shafar (bertepatan dengan 12 September 622 M), dan beliau tiba di Yatsrib (Madinah) pada tanggal 12 Rabiul Awwal (bertepatan dengan 27 September 622 M).

Izin untuk berhijrah dari Allah dilengkapi dengan turunnya ayat 80 surat Al Isra:
"Dan katakanlah (Muhammad), 'Ya Tuhanku, masukkan aku (ke tempat dan keadaan apa saja) dengan cara yang benar, keluarkan (pula) aku dengan cara yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)'."

Menurut mayoritas ahli tafsir ternama seperti Ibnu Katsir dan Qatadah, ayat ini diturunkan tepat ketika masa tinggal Nabi Muhammad SAW di Mekkah sudah hampir berakhir dan perintah atau izin berhijrah sudah sangat dekat. Ada beberapa point penting dalam ayat tersebut:

(1). "Keluarkan aku dengan cara yang benar" (Mukhraja Shidqin). Nabi memohon agar proses keluar/meninggalkan kota Mekkah berjalan dengan selamat, bersih dari niat duniawi, tanpa rasa takut terhadap konspirasi Quraisy, serta tanpa meninggalkan rasa dendam.

(2). "Masukkan aku dengan cara yang benar" (Mudkhala Shidqin). Nabi memohon agar kedatangannya di tempat baru (Madinah) disambut dengan baik, membawa keberkahan, serta menjadi titik awal perdamaian yang tulus bagi penduduk setempat (Suku Aus dan Khazraj).

(3). "Kekuasaan yang dapat menolong" (Sulthanan Nashira): Bagian penutup doa ini sangat krusial. Nabi memohon
kepada Allah agar diberikan kekuatan politik, pemerintahan, atau kepemimpinan yang kuat (Sultan). Karena hal ini (sultan) sangat diperlukan dalam dakwah. Karena dakwah agama tidak bisa tegak secara maksimal tanpa adanya otoritas hukum dan kekuatan negara yang melindungi serta menegakkan keadilan.

Kemudian terbukti bahwa hijrah ke Madinah adalah pilihan yang tepat. Sebab itu hanya dalam sepuluh tahun, Madinah menjadi pusat peradaban Islam dan kekuatan baru yang menggetarkan dua super power dunia saat itu, Kekaisaran Romawi dan kekaisaran Persia.

Menurut Shalabi, Madinah memang sangat tepat dan strategis sebagai darul hijrah. Alasannya, insya ditulisan berikutnya....

Wallahu a'lam bi shawab.
Allahulmusta'an.
(Gaf)

Berita Terkini