Musa Ahmad-Yuniar Ajukan Isbat Nikah Guna Kepentingan Adm Negara

Kamis, 7 November 2024 18:48
Musa Ahmad-Yuniar Ajukan Isbat Nikah Guna Kepentingan Adm Negara Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan isteri mudanya, Yuniar, mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (5/11/2024).

Itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan menurut syariat Agama Islam akan tetapi belum tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Yuniar, dokter gigi, dan Musa Ahmad menikah pada tanggal 15 Februari 2021 di Kelurahan Yukumjaya, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka mengajukan isbat nikah demi kepentingan administrasi negara.

Juru Sita PA Gunungsugih Finnur mengumumkan pengajuan tersebut atas perintah ketua majelis yang menangani perkara dengan surat pengumuman isbat nikah No:310/Pdt.P/Pa.Gs, Selasa 05 November 2024.

Isinya: telah diajukan isbat nikah oleh pemohon 1 Yuniar, MM, MH pekerjaan PNS alamat Jln. Otista 22. Lingkungan VII Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar dan Pemohon II H. Musa Ahmad ,S.Sos, MM di Jl. Otista 22.Lingkungan VII Kelurahan Yukumjaya.

Lalu, untuk diketahui, agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan Yuniar dan Musa Ahmad. dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Gunungsugih 14 hari sejak pengumuman dikeluarkan.

Finnur mengatakan sidang isbat pemohon Yuniar dan Musa Ahmad akan digelar tanggal 25 November 2024.

Sebelumnya, Musa Ahmad pernah menikah dengan Mardiana. Mereka punya tiga anak, yakni Marsha Dhita Pytaloka, Marsha Khusnul Aziza, dan Ahmad Gautama Perwira Negara. (Zen/Aan)

 - 

Berita Terkini