Harga LPG Di Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur Bervariasi

Rabu, 5 Februari 2025 13:07
Foto: khairuddin/helo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Harga Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di sejumlah pangkalan Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur bervariasi. Beruntung, di kecamatan itu kebutuhan pokok tersebut tak terjadi kelangkaan.

Hal itu terungkap saat monitoring atau kunjungan forkopimcam Rabu (5/2) di sejumlah pangkalan LPG daerah itu. Monitoring yang dipimpin Camat Labuhanratu Agustinus Tri Handoko, Kapolsek AKP Sukaryadi, Sertu Heru dari unsur TNI dan Thamrin, staf kecamatan. Pada kunjungan tersebut, petugas mendatangi dua pangkalan milik Nasib dan Rianto yang berada sekitar pasar.

Di pangkalan milik Nasib, pria paruh baya itu mengaku memiliki sekitar 150 tabung LPG 3 kilo, 50 tabung 5 kilo dan sekitar 50 tabung isi 12:kilo non subsidi. Nasib mengaku menjual tabung isi 3 kilo Rp20 ribu, 5 kilo Rp100 ribu dan isi 12 kilo Rp200 ribu.
"Untuk ukuran isi lima dan duabelas kilo jarang laku. Tapi kami wajib ada," ujar pria yang sudah jual LPG sejak beberapa tahun silam.

Sejak ada larangan pemerintah beberapa hari lalu, Nasib mengaku LPG di daerah itu belum terjadi kelangkaan. Konsumen masih dengan mudah mendapatkan kebutuhan ibu rumah tangga itu.
"Meskipun pengecer sempat dilarang, tapi kebutuhan LPG masih lancar,"ujarnya.

Usai meninjau pangkalan milik Nasib, tim menuju pangkalan milik Rianto yang berada di belakang pasar. Pria itu mengaku memiliki sekitar 150 tabung isi 3 kilo, 75 tabung isi 5 kilo dan sekitar 100 tabung isi 12 kilo. Seperti halnya Nasib, pemilik pangkalan itu menjual LPG isi 3 kilo Rp20 ribu. Tapi untuk ukuran 5 kilo dijual Rp110 ribu dan isi 12 kilo non subsidi Rp120 ribu.
"Kalau ukuran 5 kilo kami jual Rp100 ribu dan 12:kilo seharga Rp200 ribu, saya nggak dapat apa-apa. Karena itu baru modal,"kata Rianto

Camat Agus Tri Handoko mengapresiasi atas kelancaran LPG di wilayah yang dipimpinnya. Meskipun beberapa hari lalu pemerintah sempat melarang pengecer menjual LPG. Meskipun demikian, hendaknya para pemilik pangkalan tidak memainkan harga sesuai ketentuan pemerintah. Apalagi ada yang nekat menimbun kebutuhan pokok tersebut.
"Kami berharap pemilik pangkalan tidak melanggar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Dan, tidak dibenarkan menimbun. Sebab, itu pelanggaran pidana,"tegas mantan camat labuhanmaringgai itu.
(Khairuddin)

Berita Terkini