DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Mencetak generasi yang cerdas berkualitas bukan semata tugas pendidik di sekolah. Namun diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, bahkan media massa.
Di sela peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak H Haris Wahyudi Ridwan AP MSi menuturkan, pendidikan berkualitas tercapai ketika anak didik mampu mengimplementasikan transformasi ilmu pengetahuan maupun pendidikan karakter dari guru mereka pada keseharian mereka.
"Artinya anak-anak bisa bersikap yang mestinya dalam interaksi sosialnya, baik di sekolah, rumah maupun masyarakat dengan ilmu, keterampilan maupun empati yang diperolehnya saat bersekolah," tuturnya, Jumat 2 Mei 2025.
Baca juga: Diklat Paralegal di Kendal Mayoritas Diikuti Kades dan Perangkat Desa
Mengenai "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" yang diusung sebagai tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Haris sepakat. Bahwa kolaborasi orang tua di rumah, guru sebagai pelayan pendidikan, masyarakat serta dukungan pemerintah menjadi kekuatan solid dalam mewujudkan pendidikan berkualitas.
"Maka itu komunikasi yang baik antara semua elemen tersebut perlu dijaga. Karena orang tua tidak boleh melepas atau menyerahkan anak begitu saja pada satuan pendidikan. Harus tetap ada kendali dan pengawasan bersama," tuturnya.
Begitu pula masyarakat wajib turut menciptakan lingkungan yang nyaman untuk tumbuh kembang anak. Sementara pemerintah sesuai kewenangan menyediakan fasilitas infrastruktur, hingga diklat ataupun bimtek penguatan SDM pendidik.
Inklusif
Hal sama disampaikan Kepala SD Negeri Bintoro 5 Demak Kingkin Purwoko SPd SD MSi. Menurutnya tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" sangat relevan dengan upaya memajukan pendidikan di Indonesia.
"Jika kita berbicara tentang "Partisipasi Semesta," artinya semua pihak memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan inklusif," ujarnya.
Baca juga: Sikat Samator, LavAni Tambah Jumlah Kemenangan di Final Four Proliga
Pemerintah daerah sebagai pemangku kebiajakan, penyedia infrastuktur, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pengawasan dan evaluasi. Sedangkan satuan pendidikan, sebagai pelaksana atau implementasi kurikulum, menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, kondusif dan berkualitas.
"Sementara stakeholder, pihak yang berperan memberikan dukukang internal maupun ekternal. Seperti orang tua murid, hingga masyarakat ataupun dunia usaha," imbuhnya.
Mengenai pendidikan berkualitas, sebagai pendidik, Kingkin berpendapat, adalah pendidikan yang mampu melayani peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Serta mampu menggali potensi dan bakat yang dimiliki. Hingga mampu menggembangkannya menjadi sebuah nilai lebih pada diri peserta didik.
"Selain itu pendidikan berkualitas juga mampu memberikan pengalaman bagi peserta didik sebagai bekal mereka menjadi individu yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri," pungkasnya. (Jati)