Helo Indonesia

Diklat Paralegal di Kendal Mayoritas Diikuti Kades dan Perangkat Desa

Jumat, 2 Mei 2025 14:41
    Bagikan  
Diklat Paralegal di Kendal Mayoritas Diikuti Kades dan Perangkat Desa

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat membuka Diklat Paralegal Angkatan III. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 38 peserta yang didominasi oleh para aparatur desa termasuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten mengikuti pendidkan dan pelatihan (diklat) Paralegal Angkatan III yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat 2 Mei 2025.

Diklat yang digelar selama tiga hari Jumat-Minggu, 2-4 Mei 2025 dibuka oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Krpala Badan Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji.

Baca juga: Sikat Samator, LavAni Tambah Jumlah Kemenangan di Final Four Proliga

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji mengatakan, dalam diklat Paralegal angkatan III ini, para peserta akan diberikan kurang lebih 9 materi, diantaranya diberikan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Badan Kesbangpol Kendal.

"Jumlah peserta ada sebanyak 38 peserta, mayoritas aparatur desa baik kepala desa dan perangkat desa. Ini sengaja kita sampaikan bahwa kedepan ada program pos bantuan hukum di desa di seluruh Indonesia. Oleh karena itu garda terdepan adalah kades dan perangkat desa, disamping itu sifatnya umum," terang Saroji.

Saroji mengatakan, jumlah Paralegal yang telah mengikuti diklat pada angkatan I dan II masih sekitar 60 orang. Sehingga kedepan masih diperlukan banyak Paralegal untuk memenuhi pos bantuan hukum di desa/kelurahan yang berjumlah 286.

"Jadi secara otomatis dibandingkan jumlah desa di Kendal masih banyak Paralegal yang dibutuhkan. Makanya Pemkab harus support, karena kalau sendiri tidak mampu menjangkau sampai 286 desa," tandasnya.

Diperlukan

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau Mbak Tika menyebut aparatur pemerintah desa sangat diperlukan untuk mengikuti diklat Paralegal. Pasalnya menurut rrncana nantinya disetiap desa akan dibuat pos bantuan hukum yang memudahkan masyarakat sekitar mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.

"Untuk para kepala desa dan perangkat desa pendidikan Paralegal ini penting sekali. Karena nantinya akan ada pos pengaduan dan bantuan hukum di tiap-tiap desa. Tentunya bapak kades yang bertanggungjawab," ungkapnya.

Mbak Tika juga sangat mengapresiasi kegiatan diklat Paralegal yang digelar secara mandiri oleh YLBH Putra Nusantara Kendal.

"Alhamdulillah ini diadakan secara mandiri, dan pesertanya dari berbagai elemen. Kepala desa ada, masyarakat biasa ada, Pak RW juga ada. Yang mengikuti diklat ini tentunya akan bertambah ilmu pengakuan tentang hukum, sehingga akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum," tandasnya.

Disisi lain, Ketua Bahurekso Lawyers Club (BLC) Kendal, Chumaidi mengapresiasi dan mendukung kegiatan diklat Paralegal tersebut. Ia menyebut BLC juga siap membantu jika nantinya LBH Nusantara membutuhkan bantuan pengacara.

"Karena semua Advokat bergabung di BLC, jadi nanti apabila terdapat kekurangan pengacara di LBH Putra Nusantara Kendal sialhkan bisa meminta BLC untuk menyertakan advokatnya," ujar Chumaidi.

Ia berharap, dalam diklat ini materi yang diberikan kepada peserta lebih mengedepankan materi yang menyentuh kepada mediasi karena yang terpenting dan dibutuhkan di desa adalah mediasi.

"Karena yang di desa itu saya lihat yang terpenting itu mediasi. Kepada semua pihak untuk memberikan keadilan bagi semuanya. Karena prinsipnya Paralegal adalah selesai di tingkat pertama, jangan sampai di pengadilan," pungkasnya.(Anik)