LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Menggugat gelar Aksi 1000 Lilin dan Doa bersama menjelang 40 hari meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma di bundaran kampusnya, Selasa malam (3/6/2025).
Sebelumnya, mereka aksi menuntut pengungkapan penyebab kematian Pratama yang diduga adanya kekerasan pada Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila akhir tahun lalu.
Peserta aksi diperkirakan sekitar 300 mahasiswa dari berbagai fakultas di Unila dan perguruan tinggi lainnya. Acara diisi dengan menyalakan lilin bersama, pembacaan puisi diiringi biola, doa bersama, dan tabur bunga di sekitar foto almarhum Pratama Wijaya Kusuma.
Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat menduga Diksar Mahepel Unila telah melakukan kekerasan hingga memaksa minim spiritus Pratama Wijaya Kusuma pada saat ikut Diksar Mahepel Unila Angkatan XXVI di Gunung Betung
Wirna, orangtua Pratama telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Menurut sang ibu, sepulang Diksar, anaknya sakit parah.
Tubuhnya penuh luka, lebam, dan kuku kakinya copot. Korban tak mau ke rumah sakit karen diancam akan dibunuh jika sampai bercerita kepada siapa pun,” ujarnya.
Namun, keluarga merawat ke rumah RSUD Abdul Moeloek. Hasilnya, ada pembekuan darah ke otak yang menyebabkan kejang hebat. Selama Diksar, Pratama Wijaya Kusuma mengalami kekerasan berupa ditendang dan diinjak kepalamya.
Hal itu dibantah Mahepel Unila. Mereka menyatakan meninggalnya salah seorang peserta lima bulan kemudian, Pratama Wijaya Kusuma, berdasarkan pemeriksaan medis, penyebabnya adalah tumor otak, bukan akibat diksar.
Alasan Mahepel Unila setelah diksar, almarhum masih sering ke Sekret Mahepel dan tidak pernah ada keluhan sama sekali. Terakhir, Pratama Wijaya Kusuma, terlihat di kampus FE kurang lebih akhir bulan Februari 2025.
Menurut pihak Mahepel, kegiatan diksar yang diselenggarakan sejak Oktober hingga November 2024 telah mengikuti serangkaian prosedur seleksi administratif, fisik, dan psikologis dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi. (HBM)
-