KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Guna menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Kendal mendatangi kantor Pengadilan Agama Kendal untuk melaksanakan audiensi, Selasa 1 Juli 2025.
Rombongan Pengda INI Kendal yang diketuai Nurul Masrifah diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal, Ahmad Jamil yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Kendal, Ahmad Farhat.
Baca juga: Dua Abad Wonosobo Dimeriahkan Atraksi Balon Udara Spektakuler
Ketua Pengda INI Kendal, Nurul Masrifah menerangkan, audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi kelembagaan serta membahas peluang kerjasama dalam bidang kenotariatan.
"Kedatangan kami ke Pengadian Agama ini untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan organisasi profesi notaris. Komunikasi dan kolaborasi ini sangat penting terutama dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkaitan dengan akta dan dokumen keperdataan," ungkap Nurul.
Ia juga menekankan kesiapan Pengda INI untuk mendukung tugas-tugas hukum yang relevan dengan kewenangan Pengadilan Agama melalui kerja sama yang terstruktur dan profesional.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal, Ahmad Jamil, menyambut baik inisiatif Pengda INI Kendal. Ia menyatakan bahwa sinergi antara notaris dan pengadilan sangat penting, khususnya dalam urusan perdata, waris, hibah, dan perjanjian-perjanjian hukum lainnya yang berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama.
“Kami membuka ruang untuk kolaborasi yang bermanfaat, terutama dalam hal edukasi hukum kepada masyarakat dan peningkatan pemahaman terhadap aspek keperdataan. Peran notaris sangat strategis dalam memperkuat budaya hukum,” ujar Ahmad Jamil.
Baca juga: Mahasiswa Ilkom USM Ajak Kaum Muda Cintai Budaya Sendiri
Menurutnya, audiensi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, serta menjadi awal dari kerja sama jangka panjang yang saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kendal.(Anik)