SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, sejak Rabu (30/9) petang. Hingga Kamis (1/10) siang, api belum sepenuhnya padam dan tercatat telah melahap sekitar 10 hektare area pembuangan sampah tersebut.
Menghadapi insiden ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dengan mengerahkan kekuatan gabungan bersama pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di titik-titik rawan.
Baca juga: Wujud Pembinaan Wirausaha Muda, Dua Tim Unggulan USM Berhasil Lolos ke KMI Expo XVII
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, kebakaran bermula sekitar pukul 18.04 WIB. Luasan area yang terdampak meliputi sekitar delapan hektare di zona 1 dan 2, serta dua hektare di zona 3.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Jateng mengerahkan sejumlah truk tangki air dan light tower. Operasi pemadaman juga melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, PMI, serta relawan.
Tim gabungan mengerahkan delapan unit pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman secara per zona. Selain itu, delapan unit penyuplai air dan alat berat diterjunkan untuk membantu mengurai serta menangani tumpukan sampah yang terbakar.
Hingga Kamis siang, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kebakaran TPA Jatibarang menambah panjang catatan kejadian kebakaran di Jawa Tengah sepanjang 2026. Data BPBD Jateng periode 1 Januari hingga 27 September 2026 mencatat sebanyak 864 kejadian kebakaran.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 383 lainnya berupa kebakaran gedung dan permukiman. Data tersebut belum memasukkan kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi pada 30 September.
Upaya Pencegahan
Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Ahmad Luthfi, Kamis 1 Oktober 2026.
Baca juga: Karyanya Pukau Juri, Mahasiswa FTIK USM Raih Juara 1 di Ajang Fotografi Internasional
Luthfi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau. Hal sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan lahan yang sedang dibakar dapat memicu kebakaran dan memperluas dampaknya.
“Tidak boleh sembarangan buang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan ditungguin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Luthfi, penanganan kebakaran membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan seluruh elemen masyarakat. Dalam kondisi tertentu, penanganan juga dapat diperkuat dengan dukungan pemerintah pusat.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah masih tingginya kejadian kebakaran di Jateng. Selain penanganan ketika api telah muncul, kewaspadaan dan pencegahan dari masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama selama kondisi kemarau. (Aji)