LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM–
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba memperkuat sinergi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replika Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (30/9/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan dengan memanfaatkan sistem informasi geospasial. Kolaborasi melibatkan Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba.
Melalui Replika SISGITA, integrasi data diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus mendukung tersedianya informasi mengenai tanah dan pajak yang lebih terintegrasi dan akurat.
Pemanfaatan teknologi geospasial juga diharapkan dapat memudahkan pengelolaan serta pemanfaatan data dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut sekaligus menjadi langkah kolaboratif Pemkab Tubaba dan Kantor Pertanahan dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
Dengan adanya kerja sama ini, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat, khususnya dalam pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Integrasi data tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih terpadu, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(Rohman).