SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Maraknya pemblokiran barcode pada Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada aplikasi MyPertamina menjadi isu utama dalam Musyawarah Kerja Cabang DPC Organisasi Angkutan Darat (Mukercab Organda) Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang berlangsung di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Rabu 3 Desember 2025.
Dalam Mukercab yang diikuti 150 anggota itu, menghadirkan pihak Pertamina, Pemkot Semarang, Pelindo, dan Organda.
Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang 2024–2029, Rizal Yosianto, menjelaskan, acara ini terdapat dua isu krusial yang dibahas, yakni penerapan ID Card Driver di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta persoalan pemblokiran barcode BBM Bersubsidi yang membuat para sopir truk menjerit kesulitan karena kesulitan mendapatkan solar.
Baca juga: Mahasiswa USM Fitrya Sabet Prestasi Akademik di National Teacher Olympiad 2025
Rizal menjelaskan bahwa Driver ID menjadi kebutuhan mendesak untuk penertiban sopir di kawasan pelabuhan. Selama bertahun-tahun, perusahaan maupun pengelola pelabuhan kesulitan melakukan pengawasan terhadap sopir yang kerap berpindah-pindah perusahaan meski memiliki riwayat masalah.
“Selama ini sopir terlalu bebas di pelabuhan. Jika ada masalah, mereka bisa dengan mudah pindah perusahaan dan tetap bekerja. Itu yang kami keluhkan,” ujar Direktur PT Karya Kencana Logistik tersebut.
Menurutnya, Pelindo telah merespons positif dan mulai menerbitkan surat edaran untuk pendaftaran Driver ID. “Ini langkah penertiban yang kita butuhkan,” tegasnya.
Masih Tanpa Solusi
Soal pemblokiran BBM subsidi, kata Rizal menjadi keluhan paling besar dari anggota. Sejumlah barcode milik pengusaha angkutan terblokir tanpa penjelasan yang jelas.
Baca juga: Wakil Kemendiktisaintek RI Kunjungi Lokasi Sekolah Unggul Garuda di Mesuji
Rizal menyebut pengurus sudah dua kali melakukan audiensi dengan Pertamina. Namun, jawaban yang mereka peroleh hanya sebatas dugaan bahwa para anggota masuk kategori “pelangsir”.
“Kami sudah klarifikasi dan meminta pembukaan blokir secara kolektif. Pertemuan pertama mereka sanggup, tapi pertemuan kedua tidak sanggup. Akhirnya kami undang ke Mukercab ini, karena anggota menunggu jawaban,” tandasnya.
Saat ini, pembukaan blokir hanya bisa dilakukan melalui email resmi Pertamina, namun prosesnya dinilai tidak memberikan solusi nyata.
Kondisi ini membuat sebagian sopir mencari jalan lain, termasuk membeli jasa penyedia barcode solar yang tidak resmi. “Yang penting bisa jalan dulu. Tapi biayanya juga besar, dan satu-dua bulan kemudian terblokir lagi,” ungkap Rizal.
Di Pelabuhan Tanjung Emas sendiri terdapat sekitar 3.000 anggota sopir dan 175 perusahaan yang bergantung pada solar subsidi dengan kebutuhan rata-rata mencapai 200 liter per hari. Persoalan solar bersubsidi ini memang serius.
Kualitas Anggota
Pembina DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Putut Sutopo, menekankan pentingnya peningkatan kualitas anggota, termasuk soal ketertiban identitas sopir dan penyelesaian persoalan internal.
“Kita ingin guyub, sopir jangan ugal-ugalan. Ada kejadian kecelakaan lalu sopir kabur, dicari tidak ada. Ini kan masalah. Ini evaluasi tahunan untuk menertibkan ID sopir,” ujarnya.
Baca juga: Penuhi Syarat, Desa Durian Ditetapkan Lokasi Kampung Nelayan Modern di Pesawaran
Putut juga menyoroti kesulitan mendapatkan solar subsidi (BBM bersubsidi). “Tiga bulan ini kita kesulitan solar. Kalau pakai Dexlite, pengusaha rugi. Selisihnya banyak. Persoalan lainnya yakni Barcode MyPertamina terblokir. Ini sopir juga sulit mendapatkan solar bersubsidi,” katanya.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang, Mukhamad Khadik, hadir mewakili Wali Kota Semarang. Ia menyatakan siap meneruskan aspirasi Organda kepada pemerintah dan lembaga terkait.
“Dari acara ini, diharapkan permasalahan bisa diidentifikasi dan dimusyawarahkan. Pemerintah berharap solusi terbaik bisa dicapai, yang sifatnya win-win solution,” katanya.
Khadik juga menyoroti persoalan lain seperti over dimension over load (ODOL), banjir di kawasan pelabuhan, hingga perawatan infrastruktur yang melibatkan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Terkait kelangkaan BBM, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pertamina. “Kami fasilitasi supaya ada solusi. Pemerintah sebagai regulator juga melihat kuota BBM sebagai hal penting untuk dievaluasi,” tegasnya. (Aji)