LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Situasi Kabupaten Waykanan membara. Ribuan petani mandiri (plasma) dan pekerja PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) diliputi keresahan. Pada Sabtu (4/4/2026) sore, beredar kabar pihak kejaksaan akan datang ke lokasi. Dalam waktu singkat, massa berkumpul siap "pasang badan".
Ketegangan nyaris memuncak saat tersebar isu kedatangan aparat kejaksaan. Hanya dalam sekitar 20 menit, ribuan petani dan buruh memadati seluruh pintu masuk area perkebunan perusahaan tersebut.
Saat ini, para petani tebu mandiri tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 9 April mendatang. Aksi itu merupakan respons atas wacana penyegelan pabrik PSMI.
Baca juga: Rekening PSMI Diblokir Kejati, Ribuan Karyawan Bak Semut Mati di Lumbung Gula
Koordinator aksi, Sartono, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebutkan, gelombang massa tidak hanya berasal dari Way Kanan, tetapi juga akan diikuti petani dan buruh dari OKU Timur dan OKI, Sumatera Selatan.
Di sisi lain, ribuan hektare kebun tebu yang seharusnya mulai dipanen sejak 4 April terpaksa terbengkalai.
Perusahaan disebut tidak memiliki dana untuk membeli hasil panen petani mandiri setelah rekening PSMI diblokir Kejati Lampung sejak Februari 2026.
Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat juga ikut bergerak. Mereka menyatakan siap mengawal dan mendampingi petani serta karyawan PSMI, mulai dari aksi di Kejati Lampung hingga rencana audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto.
Resmen Kadapi
“Ini ujian besar pascabulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ribuan petani dan pekerja yang menggantungkan hidup pada hasil panen tebu,” ujar Ketua PAN Way Kanan, Dr. Resmen Kadapi, Sabtu (4/4/2026).
Ia memperkirakan, belasan ribu petani mandiri beserta keluarganya bergantung pada sekitar 9.000 hektare kebun tebu. Selain itu, ribuan pekerja PSMI juga mengelola sekitar 6.000 hektare lahan perkebunan.
Gindha Ansori
Sementara itu, advokat sekaligus aktivis asal Way Kanan, Gindha Ansori, menilai pemblokiran rekening dan rencana penyegelan perusahaan telah merugikan masyarakat luas.
“Keberadaan PSMI sangat dirasakan manfaatnya karena membangun kemitraan dengan masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Triga Lampung
Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar, Pematank, dan Keramat juga menilai kebijakan pemblokiran rekening oleh Kejati Lampung berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup ribuan pekerja dan petani mandiri. (HBM)