MESUJI LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Aktivitas judi koprok yang diduga berlangsung hampir setiap malam di Desa Muara Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai praktik perjudian tersebut seolah bebas beroperasi dan diduga dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.Selasa (26/05/26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perjudian koprok itu diduga berlangsung di salah satu rumah milik warga berinisial AS. Aktivitas tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap ramai dipadati para pemain hingga dini hari bahkan sampai waktu subuh.
Sejumlah warga mengaku khawatir keberadaan judi koprok dapat merusak ketertiban lingkungan serta membawa pengaruh buruk bagi generasi muda di desa tersebut.
Mereka berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, hampir setiap malam lokasi tersebut ramai didatangi orang untuk bermain judi.
“Setiap malam ramai, bahkan sampai subuh masih ada yang bermain. Kami sebagai warga merasa resah karena aktivitas itu seperti dibiarkan saja,” ujarnya.
Warga juga menduga adanya pembiaran dari kepala desa setempat lantaran praktik perjudian itu terus berlangsung tanpa adanya penertiban.
Menurut mereka, pemerintah desa seharusnya turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar masyarakat merasa nyaman.
“Kami berharap Bupati Mesuji bisa memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jika memang ada pembiaran, kepala desa juga harus ditegur agar segera mengambil tindakan,” tambahnya.
Selain meminta perhatian pemerintah daerah, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas perjudian koprok yang dinilai semakin meresahkan warga.
Masyarakat menilai, apabila praktik perjudian terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial di lingkungan desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala desa maupun aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas judi koprok yang disebut beroperasi di Desa Muara Mas tersebut.(Aan.S)