TUBABA LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menawarkan sembilan program kerja sama strategis di bidang pertanahan dan tata ruang kepada pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan pertanahan yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa transformasi yang tengah dilakukan bukan sekadar perubahan sistem pelayanan, melainkan juga perubahan cara membangun hubungan dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis.
"Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak," ujar Dedi saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, penataan ruang, hingga mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkepastian hukum.
Melalui sembilan program kolaborasi yang ditawarkan, Kementerian ATR/BPN berharap pemerintah daerah dapat semakin aktif membangun koordinasi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah di Provinsi Lampung, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang terus didorong pemerintah.
Dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, adaptif, dan memberikan kepastian hukum, sehingga mampu menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
(Rohman)