RASULLAH SAW adalah da'i pertama sekaligus teladan utama dalam dakwah. Seluruh metode dakwah telah beliau praktikkan dan wariskan kepada umatnya, mulai dari dakwah sirriyah dan jahriyah, dakwah bil lisan, bil hal, bil qalam, dan bil hikmah, hingga dakwah kultural serta dakwah struktural. Bahkan, ketika dakwah dihalangi dan umat Islam diserang, beliau juga memimpin jihad bersenjata sebagai bentuk pembelaan diri.
Semua metode tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Tugas kita adalah meneladani dan menerapkannya sesuai dengan konteks zaman, tempat, serta tantangan yang dihadapi, tanpa mempertentangkan satu metode dengan metode lainnya.
1. Nabi Menolak Kekuasaan
Demi Menjaga Kemurnian Dakwah
Suatu ketika, Utbah bin Rabi'ah diutus para pemuka Quraisy untuk menawarkan jabatan, kekayaan, bahkan kedudukan sebagai raja kepada Nabi Muhammad SAW dengan syarat beliau menghentikan dakwah tauhid.
Rasulullah SAW menolak tawaran tersebut dengan tegas. Beliau bahkan menyatakan bahwa sekalipun matahari diletakkan di tangan kanannya dan bulan di tangan kirinya, beliau tidak akan menghentikan dakwah hingga Allah memenangkan agama ini atau beliau gugur dalam perjuangannya. Setelah itu beliau membacakan ayat-ayat awal Surah Fushshilat.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan dakwah, melainkan hanya salah satu instrumen apabila mampu mengantarkan kepada kemaslahatan. Karena itu, memahami relasi antara kekuasaan dan dakwah jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kekuasaan itu sendiri.
2. Hakikat Dakwah Struktural
Dakwah struktural merupakan metode dakwah yang memanfaatkan jalur formal, lembaga pemerintahan, organisasi, birokrasi, maupun kekuasaan politik untuk menyebarkan nilai-nilai Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat.
Model dakwah ini bekerja melalui mekanisme kekuasaan, bergerak dari atas ke bawah (top-down), sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Contoh nyata dakwah struktural tampak ketika negara Islam telah berdiri kokoh di Madinah.
Dalam konteks modern, sebagian kalangan juga melihat praktik dakwah yang didukung negara, seperti di Arab Saudi, sebagai salah satu bentuk dakwah struktural.
3. Hakikat Dakwah Kultural
Dakwah kultural adalah pendekatan dakwah yang dilakukan melalui dialog, keteladanan, adaptasi terhadap tradisi lokal, serta pemanfaatan budaya masyarakat sebagai media penyampaian nilai-nilai Islam.
Melalui pendekatan ini, ajaran Islam hadir secara persuasif tanpa harus menghapus budaya yang tidak bertentangan dengan syariat. Nilai-nilai Islam justru mengisi dan menyempurnakan budaya tersebut sehingga lebih mudah diterima masyarakat.
Baik pada periode Makkah maupun Madinah, Rasulullah SAW berkali-kali menggunakan pendekatan ini. Beliau berdialog dengan para tokoh, mendatangi kafilah-kafilah haji, menampilkan akhlak yang mulia, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui keteladanan.
Dalam konteks kekinian, perilaku dan akhlak seorang Muslim yang memberikan citra positif terhadap Islam, seperti yang sering dicontohkan pesepak bola Mohamed Salah di Liga Primer Inggris, juga dapat dipandang sebagai salah satu bentuk dakwah kultural.
4. Karakteristik Dakwah Kultural
Pertama, menghargai kearifan lokal. Dakwah dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai baik yang telah hidup di masyarakat, bukan menghapus seluruh tradisi. Rasulullah SAW, misalnya, mengapresiasi semangat perlindungan terhadap kaum lemah sebagaimana tercermin dalam Hilf al-Fudhul.
Kedua, mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan partisipatif, sehingga masyarakat menerima dakwah dengan kesadaran, bukan karena paksaan.
Ketiga, memanfaatkan berbagai media dakwah, mulai dari seni, sastra, pendidikan, perdagangan, perkawinan, lembaga sosial, hingga platform digital sebagai bagian dari budaya kontemporer.
5. Strategi Dakwah Kultural Rasulullah SAW
A. Advokasi
Advokasi merupakan upaya membela, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak kelompok yang tertindas.
Rasulullah SAW memperjuangkan pembebasan budak, membela kaum dhuafa, menegakkan keadilan bagi para pekerja, dan melindungi siapa pun yang mengalami penindasan.
B. Charity (Filantropi)
Charity adalah pemberian bantuan secara sukarela kepada mereka yang membutuhkan.
Bentuk filantropi Rasulullah SAW sangat luas, tidak hanya berupa materi, tetapi juga perhatian, pelayanan, dan kasih sayang. Beliau menampung Ahlus Suffah, menyantuni anak yatim, membantu para janda, serta memperhatikan fakir miskin.
C. Empowerment (Pemberdayaan)
Rasulullah SAW tidak hanya memberi bantuan sesaat, tetapi juga membangun kemandirian umat melalui pemberdayaan.
Beberapa contohnya ialah:
Menanamkan etos kerja kepada seorang sahabat yang meminta-minta dengan memintanya menjual barang miliknya untuk membeli kapak sebagai alat produksi dan mencari kayu bakar.
Mendirikan pasar Madinah yang bebas dari praktik monopoli dan riba.
Memberdayakan kaum Muhajirin agar tidak menjadi beban kaum Anshar dengan menggabungkan keahlian berdagang Muhajirin dan keahlian bertani Anshar melalui sistem kerja sama, termasuk muzara'ah.
Meningkatkan kualitas pendidikan dengan menjadikan kemampuan membaca dan menulis sebagai syarat pembebasan sebagian tawanan Perang Badar, yakni mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh penduduk Madinah.
6. Dakwah Sebagai Solusi
Islam hadir bukan untuk menjadi problem maker, melainkan problem solver. Rasulullah SAW selalu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Beliau menyelesaikan konflik peletakan Hajar Aswad, membangun Piagam Madinah sebagai fondasi perdamaian masyarakat yang majemuk, serta menjadikan pendidikan sebagai solusi untuk memberantas buta huruf melalui kebijakan terhadap tawanan Perang Badar.
7. Dakwah Kultural Menuntut
Kehadiran di Tengah Masyarakat
Dakwah kultural bersifat bottom-up. Karena itu, seorang da'i harus hadir, hidup, dan membersamai masyarakat.
Prinsipnya adalah: nahnu minhum (kami bagian dari mereka), nahnu ma'ahum (kami bersama mereka), dan nahnu lahum (kami hadir untuk mereka).
8. Dakwah Kultural dalam Kehidupan Sehari-hari
Mendirikan lembaga pendidikan, mengembangkan LAZ, BMT, bank sampah, menjadi pengurus masjid, mengelola rukun kematian, membina klub olahraga, serta membangun berbagai lembaga sosial merupakan bentuk-bentuk nyata dakwah kultural.
Sayangnya, aktivitas dakwah seperti ini sering kali kurang disadari nilai strategisnya, bahkan kurang diminati karena tidak selalu menghasilkan keuntungan materi. Padahal, justru melalui kerja-kerja sosial yang berkelanjutan inilah nilai-nilai Islam dapat berakar kuat di tengah masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
(Gaf).