LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM ----Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, Rabu (12/8/2026).
Massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan, terutama menyangkut kepentingan serta hak masyarakat yang selama ini menjadi perhatian warga.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah agar pemerintah tidak memberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebelum persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat diselesaikan secara jelas dan terbuka.
Massa juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Mereka meminta agar kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dapat dirasakan secara lebih optimal.
Perwakilan massa kemudian diterima Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus membahas langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
Nadirsyah menegaskan Pemkab Tubaba akan berada di tengah masyarakat dan mendukung penyelesaian persoalan melalui dialog dan mediasi.
"Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Udik Bersatu," kata Nadirsyah seusai pertemuan.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan segera memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Menurutnya, penyelesaian persoalan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pembahasannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah," ujarnya.
Namun, Nadirsyah juga mengingatkan masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
Setelah menyampaikan aspirasi di lingkungan Pemkab Tubaba, massa bergerak menuju Kantor DPRD Tubaba. Aspirasi mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni.
Yantoni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba. DPRD juga meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan dan fasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP)," ujar Yantoni.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi warga.
"Kita ini wakilnya masyarakat, artinya kita harus berbuat. Bila pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan, DPRD akan mengambil alih untuk berjuang bersama masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Udik Bersatu, Aswar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah daerah segera mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Menurut Aswar, masyarakat memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi.
"Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," kata Aswar.
Meski memberikan tenggat waktu, Aswar menyebut hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat. Pemerintah, kata dia, telah menyatakan kesediaan mengambil langkah sesuai aspirasi warga.
Masyarakat berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal. Mereka meminta adanya langkah konkret yang mampu memberikan kepastian terhadap persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
Dengan adanya desakan tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah Pemkab Tubaba dalam merealisasikan rencana pertemuan lintas pihak, termasuk melibatkan BPN, kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak perusahaan.
(Rohman )