Warga Kurang Mampu di Kupang Raya Dapat Pengobatan Gratis dan Bantuan Kursi Roda

Jumat, 21 Agustus 2026 19:15
Rian Saputra (19), Warga Kupang Raya Dibawa ke RSUD A. Dadi.Tjokro Dipa mendapat pengobatan.( Hajim). HELO LAMPUNG

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM---Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali diwujudkan melalui program pelayanan kesehatan Pemerintah Kota Bandarlampung. Seorang warga Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, bernama Rian Saputra (19), mendapat pengobatan setelah hampir satu tahun terbaring di rumah akibat kecelakaan.

Rian, yang merupakan lulusan SMA dan masih berstatus lajang, sebelumnya hanya menjalani pengobatan secara tradisional karena kondisi ekonomi keluarganya yang tergolong kurang mampu.

Melihat kondisi tersebut, Camat TBU Zholahudin berinisiasi membawa Rian ke Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi .Tjokro Dipo, menggunakan ambulans dari puskesmas bersama keluarganya.untuk mendapatkan perawatan medis.

“Melalui program Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, kami berharap tidak ada lagi warga Teluk Betung Utara yang tidak mendapatkan pengobatan,” ujar Camat Teluk Betung Utara Zholahudin.

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kondisi Rian berangsur membaik. Beberapa hari lalu, ia diperbolehkan pulang dan melanjutkan pemulihan di rumah.

Wali Kota Bandarampung Eva Dwiana juga memberikan santunan kepada Rian sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang membutuhkan.

"Selain santunan, Rian juga mendapatkan bantuan berupa kursi roda untuk menunjang aktivitasnya selama masa pemulihan.
Pihak kecamatan berharap bantuan dan pelayanan kesehatan tersebut dapat membantu Rian kembali pulih dan menjalani aktivitasnya secara lebih baik," kata Zolahudin,Jumat.( 21/8/2026).

Kasus Rian sekaligus menjadi gambaran pentingnya perhatian pemerintah terhadap warga yang mengalami keterbatasan ekonomi, agar kondisi kesehatan tidak semakin memburuk hanya karena terkendala biaya pengobatan.( Hajim).

Berita Terkini