LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Satuan Tugas (Satgas) Kali kembali melakukan pembersihan Sungai Way Awi, Kecamatan Way Halim, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.33 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan yang berbatasan dengan Kecamatan Tanjungkarang Timur. Dengan melibatkan 24 personil satgas kali
membersihkan dan mengangkut sampah serta material yang berpotensi menghambat aliran air di sungai.
Plt Kepala DLH Kota Bandarlampung Budi Ardianto mengatakan, pembersihan kali dan sungai merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
“Kegiatan bersih-bersih ini rutin kita lakukan sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Kali dan sungai harus bebas sampah,” ujar Budi.
Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Bandarlampung bersama UPT Kebersihan turun langsung mengangkut sampah yang menumpuk di aliran Sungai Way Awi. Pembersihan difokuskan pada titik-titik yang dinilai berpotensi menghambat arus air.
Budi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah kali dan sungai yang berada di wilayah Kota Bandarlampung. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan aliran air dan sistem drainase tetap berfungsi dengan baik.
Selain mengandalkan petugas kebersihan, Budi mengajak masyarakat turut menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke badan kali dan sungai.
Menurutnya, keberadaan sampah di aliran sungai tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menghambat aliran air ketika terjadi penumpukan.
“Dengan pembersihan rutin dan dukungan masyarakat, kita berharap kali dan sungai di Bandarlampung tetap bersih serta mampu mengalirkan air dengan baik,” tandas Plt Kadis DLH Kota Bandarlampung Budi Ardianto.( Hajim).