LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, mendapat perhatian serius Komisi IV DPR RI.Bagi DPR, persoalan karhutla di kawasan konservasi tidak boleh berhenti pada pemadaman api.
Sistem pencegahan harus diperkuat, sementara kawasan yang telah terbakar perlu segera dipulihkan agar kembali berfungsi sebagai habitat satwa, khususnya gajah Sumatra.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK, Kamis (3/9/2026).
Hanan menilai pola penanganan karhutla harus bergeser dari sekadar respons ketika kebakaran terjadi menjadi sistem pencegahan yang berjalan sepanjang waktu.
“Yang harus kita pastikan bukan hanya apinya padam, tetapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi,” kata Hanan.
Menurutnya, kebakaran di kawasan konservasi memiliki dampak yang lebih luas karena tidak hanya menghilangkan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu habitat dan sumber pakan satwa liar.
Karena itu, deteksi dini, pemantauan kawasan, kesiapan personel dan keterlibatan masyarakat harus berjalan secara bersamaan.
“Karhutla harus ditangani dari hulunya. Deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan dan keterlibatan masyarakat harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar,” ujarnya.
Habitat Gajah Tak Cukup Hanya Diselamatkan dari Api
Komisi IV juga menaruh perhatian pada kawasan yang telah terdampak kebakaran.
Hanan menegaskan, setelah api padam, pekerjaan belum selesai. Pemerintah perlu memiliki rencana pemulihan yang jelas, mulai dari luas kawasan yang direhabilitasi, jenis vegetasi yang dikembangkan kembali, pihak yang bertanggung jawab hingga mekanisme pengawasan.
“Kalau ada kawasan yang rusak karena kebakaran, harus jelas bagaimana rencana pemulihannya. Apa yang ditanam kembali, berapa luasnya, siapa yang mengawasi dan bagaimana memastikan habitat itu kembali berfungsi,” katanya.
Pemulihan vegetasi menjadi penting karena keberadaan pakan dan ruang jelajah berkaitan langsung dengan keberlangsungan populasi gajah Sumatra di TNWK.
Dengan demikian, penanganan karhutla perlu dilihat sebagai satu rangkaian, mulai dari pencegahan, pemadaman, rehabilitasi hingga pemulihan fungsi ekologis kawasan.
3.083 Warga Desa Penyangga Dilibatkan
Di sisi lain, penguatan perlindungan TNWK juga diarahkan pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto, mengatakan masyarakat desa penyangga harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi konservasi.
Menurutnya, hampir 3.083 warga desa penyangga saat ini terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di sekitar kawasan.
“Kita tidak bisa hanya bicara tentang konservasi, sementara masyarakat di sekitar kawasan tidak ikut mendapatkan manfaat. Karena itu, pemberdayaan masyarakat desa penyangga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan,” kata Sriyanto.
Pemberdayaan tersebut antara lain diarahkan melalui kegiatan ekonomi yang tetap sejalan dengan prinsip konservasi, seperti rumah singgah, UMKM, warung makan hingga budidaya lebah.
Sriyanto menilai, ketika masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan kawasan konservasi, akan tumbuh kepentingan bersama untuk menjaga TNWK.
“Ketika masyarakat memiliki sumber ekonomi yang tumbuh dari kegiatan yang sejalan dengan konservasi, mereka juga memiliki kepentingan untuk menjaga kawasan. Jadi konservasi dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan bersama,” ujarnya.
TNI Perkuat Deteksi Dini Karhutla
Tidak hanya pemberdayaan ekonomi, Komite Gabungan juga turut mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.
Pelatihan penanggulangan karhutla diberikan kepada warga desa penyangga melalui penyuluhan yang melibatkan personel TNI dari Kodam XXI/Raden Inten.Materi yang diberikan antara lain berkaitan dengan pendeteksian dini kebakaran dan langkah awal penanggulangan. Masyarakat juga mendapat dukungan berupa alat dan perlengkapan pemadam kebakaran.
Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat di sekitar kawasan memiliki kemampuan untuk mengenali potensi kebakaran sejak dini dan melakukan respons awal sebelum api meluas.Pendekatan ini sekaligus memperkuat sistem pengamanan TNWK yang tidak hanya bertumpu pada petugas kawasan, tetapi melibatkan masyarakat sebagai mata dan telinga di sekitar kawasan konservasi.
Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi
Kunjungan Komisi IV DPR RI diawali dengan peninjauan Command Center di Plang Ijo serta fasilitas Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja.
Rombongan kemudian mendapatkan pemaparan mengenai kondisi konservasi gajah dan penanganan kawasan yang terdampak kebakaran.Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, pengelola TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta pihak terkait lainnya.
Rombongan Komisi IV DPR RI disambut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, serta Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK Brigjen TNI Sriyanto.
Turut hadir Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., dan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P. Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan bersama Komisi IV adalah pemulihan kawasan yang telah terdampak kebakaran.
“Selain upaya pencegahan, Komisi IV juga menyoroti urgensi pemulihan lahan yang telah terdampak api,” kata Zaidi.
Rencana rehabilitasi tersebut akan melibatkan sinergi Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Inhutani V.
Pemulihan vegetasi habitat gajah dinilai menjadi langkah penting setelah penanganan darurat selesai dilakukan.
16 Anggota Komisi IV Turun Langsung
Kunjungan kerja spesifik pada masa sidang I tahun 2026–2027 tersebut diikuti 16 anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi.
Sejumlah anggota yang turut dalam rombongan di antaranya Abdul Kharis Almasyhari, I Ketut Suwendra dan Dwita Ria Gunadi.Tim juga melibatkan tenaga ahli untuk mengumpulkan data lapangan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI di sektor kehutanan.
Kunjungan tersebut menegaskan bahwa masa depan TNWK tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan kebakaran, tetapi juga oleh seberapa kuat sistem pencegahan dibangun dan seberapa cepat kawasan yang rusak dipulihkan.
Di saat yang sama, masyarakat sekitar kawasan perlu terus dilibatkan agar konservasi tidak dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah semata.
Bagi TNWK, menjaga hutan berarti menjaga habitat. Dan menjaga habitat gajah Sumatra berarti memastikan kawasan konservasi tetap aman, lestari, sekaligus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Hanan menegaskan, tujuan akhir pengelolaan TNWK harus tetap menempatkan keselamatan satwa dan keberlanjutan kawasan sebagai prioritas.
“Konservasi tidak boleh hanya bicara soal menyelamatkan satwa. Kita juga harus memastikan kawasan terlindungi dari kebakaran dan masyarakat di sekitarnya menjadi bagian dari solusi,” tandas Hanan.( Rls/Hajim).