Mobil Kopdes Diduga Disalahgunakan, Kades Sumberejo Klarifikasi via Medsos  

Selasa, 8 September 2026 19:00
Kades Maulana saat mengklarifikasi lewat medsosnya (screenshoot FB Maulana) HELO LAMPUNG

MESUJI, HELOINDONESIA.COM -- Kades Sumberejo, Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Maulana mengklarifikasi dugaan dirinya menggunakan kendaraan operasional Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih desanya sebelum di-launching kopdesnya lewat akun facebooknya.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji, Arif Arianto, mengatakan kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih memiliki peruntukan yang jelas, yakni mendukung kegiatan dan kepentingan koperasi, bukan untuk kepentingan pribadi.

Di akun media sosialnya, Maulana langsung merekam pernyataan atau klarifikasi dari dalam mobil pribadinya, Selasa (8/9/2026). Dia menilai beritanya terlalu berlebihan dari "orang-orang" itu juga. "Ya, monggolah," katanya.

Dijelaskannya:
(1). Baru Datang

Mobil kopdes desanya baru datang belum genap delapan hari, tanggal 29 bulan lalu, bukan sebulan seperti dalam pemberitaan.

(2). Demi Keamanan Dititipkan ke Kades

Babinsanya menitipkan kunci jika tidak tempat kades ya sekdes. Dirinya sudah komunikasi dengan babinsa dan pengurus kopdesnya. Penyebabnya, teralis kopdes rusak atau patah sehingga tak bisa dikunci.

Jika mobil ditaruh di gedung kopdes, siapa yang akan menjamin keamanannya. KWh lampunya saja, dirinya yang mengisi duit pribadi beberapa kali supaya jika malam terang. "Tapi kon ngisi terus ya bonyok," ujarnya. Katanya, satu biji buah sawit saja hilang pusing apa lagi jika mobil kopdes.

3. Mobil Kotor

Kendaraan kopdes datang posisi kotor. "Ya sudahlah, Pak Kades bawa ke cucian Mobil, distem, yo bayar dewek, gitu lho," katanya.

4. Mobil Tak Ada Solar

Kendaraan kopdes datang tak ada solarnya. Akhirnya, gimana bisa memanaskan nobil dan inreyen? "Yo wislah ngalah, keluar nyari solar," katanya.

5. Jalan ke RK

Untuk menghabiskan inreyen, mobil pernah dikemudikannya ke Rukun Tetangga (RT) 3, RK2. Tiap pagi, saya "panasin" (nyalakan mesinnya).

Dia juga mengaku sempat mengusulkan mobil ditaruh di pengurus kopdes dan akan diantarkannya supaya tidak ruwet. "Mending pakai mobil sendiri," katanya.

Tanggapan Dinas Koperasi

Sebelumnya, ada dugaan penggunaan kendaraan operasional kopdes dipakai untuk kepentingan pribadi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji akan mengkonfirmasinya.Senin (7/9/2026). "Kami akan memanggil kepala desa tersebut untuk mendengarkan klarifikasi,” kata Arif.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji, Arif Arianto, kendaraan operasional Koperasi Merah Putih memiliki peruntukan yang jelas, yakni mendukung kegiatan dan kepentingan koperasi, bukan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, pemanggilan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah penggunaan kendaraan benar-benar sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat penyalahgunaan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan koperasi.

Arif bahkan menegaskan, apabila hasil klarifikasi nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan kendaraan operasional koperasi, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kalau benar mobil Koperasi Desa disalahgunakan, kami dari pihak dinas akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kendaraan operasional Koperasi Merah Putih bukanlah fasilitas pribadi kepala desa maupun perangkat desa.

Kendaraan tersebut semestinya digunakan untuk menunjang aktivitas koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta anggota koperasi.

Karena itu, dugaan penggunaan kendaraan untuk kepentingan di luar aktivitas koperasi menjadi sorotan.

Jika terbukti, persoalan tersebut bukan sekadar masalah penggunaan kendaraan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap tujuan pemberian fasilitas operasional koperasi.

Kini, publik menunggu hasil pemanggilan dan klarifikasi Kepala Desa Sumberrejo.Apakah penggunaan kendaraan tersebut memang sesuai peruntukan, atau justru ditemukan pelanggaran?

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji memastikan persoalan ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(Aan.S)

Berita Terkini